Berita Regional
Fakta Polisi Tewas Sengaja Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan, Pelaku Mabuk hingga Antar Teman Wanita
Fakta Polisi Tewas Sengaja Ditabrak Pengemudi Mobil Ugal-ugalan, Pelaku Mabuk hingga peringatan Teman Wanita berusha kabur pakai sepeda motor pinjaman
AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.
Anmun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.
Ada niat menabrak korban
AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban.
Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkan agar tak lagi mengejar Andi.
Sayangnya AS tetap bersikukuh.
Sekira pukul 20.00 WIB AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang kendrai Andi.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.
Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.
Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.
AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.
AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti seperti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pengemudi-mobil-sengaja-tabak-anggota-polisi-hingga-tewas.jpg)