Berita Banyumas

Awas, Izin Berdagang akan Dicabut Bila Pedagang di Banyumas Membandel Tak Mau Pakai Masker

Awas, Izin Berdagang akan Dicabut Bila Pedagang di Banyumas Membandel Tak Mau Pakai Masker

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Petugas tampak berjaga di area Pasar Wage Purwokerto yang kosong melompong, karena pasar tersebut memang ditutup selama 3 hari untuk keperluan sterilisasi. Langkah penutupan dan sterilisasi diambil setelah 5 pedagang Pasar Wage dinyatakan positif Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengancam akan mencabut izin berdagang bagi para pedagang yang masih membandel tak mau memakai masker.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein, di sela-sela sidak penutupan Pasar Wage Purwokerto, Selasa (14/7/2020).

Husein menegaskan, langkah tegas ini harus dilakukan demi meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Jika tidak mengenakan masker, atau pakai masker tapi cuma dikalungkan saja, maka dagangannya akan ditertibkan oleh petugas."

Hari Pertama Penutupan Pasar Wage Purwokerto, Bupati Banyumas: Semua Pedagang Wajib Ikut Swab Test

Begini Cara KPU Purbalingga Fasilitasi Pasien Covid-19 yang Dikarantina Tetap Nyoblos saat Pilbup

Gahar! Penampakan Maung 4x4, Rantis Produksi Pindad Seharga Rp600 Juta, Prabowo Pesan 500 Unit

Viral, Kakek Pemerkosa Bocah Tak Dijebloskan ke Penjara Hanya Jadi Tahanan Kota, Apa Kata Polisi?

"Kita akan ambil dagangannya dulu, tidak boleh berjualan dulu, setelah mengenakan masker baru boleh jualan lagi," tandas bupati Husein kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Bahkan jika sampai dua kali pedagang membandel tidak pakai masker, maka izin jualannya akan dicabut.

Aturan yang sama berlaku pula bagi pembeli, jika datang ke pasar tidak mengenakan masker maka tidak boleh masuk pasar.

"Akan ada petugas pengawas baik dari TNI dan Polri diperbanyak untuk menjaga pasar," tambahnya.

Bupati marah lihat pasar kotor

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengambil kebijakan menutup Pasar Wager Purwokerto, setelah sejumlah pedagang di pasar tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Pasar Wage Purwokerto ditutup selama 3 hari, mulai Selasa - Kamis (13-15/7/2020), untuk proses sterilisasi.

Pada hari pertama penutupan Pasar Wage Purwokerto, Bupati Banyumas mewajibkan semua pedagang di Pasar Wage Purwkerto untuk mengikuti tes swab massal.

Hal ini disampaikan Bupati Achmad Husein saat melaukan sidak lapangan ke Pasar Wage Purwokerto.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan pedagang sudah berkomitmen mematuhi protokol yang sudah ditetapkan.

Tinggal bagaimana petugas dari dinas dan pemerintah daerah yang mesti juga konsisten mengawasi.

"Saya menghargai dan menghormati para pedagang, maka pemerintah daerah harus konsisten dan menghargai mereka," ujar bupati kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Ketika melakukan sidak ke Pasar Wage Purwokerto, Bupati menegur petugas terkait, karena menilai kebersihan pasar yang masih kurang.

Menurut Bupati, area pasar masih terlihat kotor.

"Keran yang harusnya ada aliran air dari PDAM ternyata kosong, sehingga memungkinkan pedagang tidak bisa cuci tangan," katanya.

Bupati sangat mengapresiasi kepada semua pedagang yang 100 persen mematuhi aturan.

Terpenting menurutnya adalah pengecekan di lapangan terutama terkait penyemprotan disinfektan secara berkala siang dan sore.

Demi mengamankan para pedagang yang masuk ke pasar itu aman, bupati akan melakukan swab massal kepada para pedagang.

"Sehingga saya berkesimpulan semua pedagang akan diswab, minimal rapid test tanpa terkecuali."

"Dan saya tidak peduli biayanya habis berapa," tandasnya. (Tribunbanyumas/jti)

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

Ditanya Insentif Tenaga Medis dan Nakes di Banyumas Kapan Cair? Begini Jawaban Dinas Kesehatan

Ditanya Insentif Tenaga Medis dan Nakes di Banyumas Kapan Cair? Begini Jawaban Dinas Kesehatan

Tjahjo: ASN Kembali Diperbolehkan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Kota, Simak Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved