Teror Virus Corona
Empat Kecamatan Terbanyak Kasus Covid-19, Sekda Kendal: Kades Tolong Bantu Siapkan Ruang Isolasi
Kini pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 110 orang di Kendal, 69 pasien masih dalam perawatan, 5 meninggal, dan sisanya dinyatakan sembuh.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Serta bisa melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan petugas medis setempat.
• Sekolah Laut Sakila Kerti Jadi Media Literasi Wilayah Pesisir Tegal, Jumadi: Jangan Kasih Kendor
• Bupati Brebes Hadiri Gowes Massal Berbuntut Panjang, Disorot Warganet Hingga Disemprot Gubernur
• Salatiga Masih Berstatus Zona Merah, Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online
"Karena itu kami siapkan program Desa Handal Penanganan Covid-19."
"Kami nilai mereka bagaimana pencegahan, penanganan, dan pengendaliannya."
"Misal adakah peningkatan, bagaimana penanganannya."
"Lalu kami imbau terkait ketersediaan ruang isolasi tingkat kecamatan hingga desa," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga berencana akan memberlakukan sanksi lebih tegas berupa penahanan KTP sementara bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut mempertegas sanksi sosial berupa bersih-bersih jalan yang kini sudah diterapkan.
Dimana itu atas dasar Perbup Kendal 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Pihaknya tidak ingin masyarakat abai dengan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.
"Itu sanksi dengan pelanggaran kecil."
"Namun ketika nanti dijumpai pelanggaran yang lebih berat seperti menghalangi petugas medis mengambil tindakan pencegahan."
"Termasuk semisal membongkar (membuka) jenazah Covid-19 dan pelanggaran sejenisnya."
"Kami usulkan ditindak berdasarkan Undang-undang Darurat Kesehatan dengan di dalamnya ancaman denda ataupun pidana, namun itu yang melaksanakan kepolisian."
"Kalau Pemda sementara masih menggunakan Perbup," tegasnya.
Adanya ketegasan tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat lebih wasapada dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pasar-gladak-kaliwungu-kendal-ditutup-sementara.jpg)