Berita Cilacap
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Nusawungu Cilacap, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
Musibah kapal terbalik terjadi di Perairan Jetis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (11/7/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Musibah perahu terbalik terjadi di Perairan Jetis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (11/7/2020).
Diketahui info pertama kali didapat dari Ambar (SAR Jetis) pada Sabtu (11/7/2020) Pukul 22.00 WIB.
"Kecelakaan kapal terjadi tepatnya di Perairan Jetis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap pada koordinat 07° 43' 27.00" S 109° 23' 12.65" E," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, I Nyoman Sidakarya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/7/2020).
Kejadian terjadi pada Sabtu (11/7/2020) pada pukul 20.30 WIB bermula dari Korban hendak kembali dari melaut.
• Face Shield Berhias Kain Flanel Asal Tegal Banyak Diburu Warga
• Pro Kontra Tarif Batas Atas Rapid Test, Ada yang Bilang Tidak Realistis Hingga Masih Mahal
• 25 Tenaga Medis RSUD Moewardi Solo Reaktif Rapid Test
• Dua Penalti Ronaldo Selamatkan Juventus Dari Kekalahan Melawan Atalanta
Namun nahas perahu yang mereka tumpangi terhantam ombak, dimana 1 orang berhasil menyelamatkan diri, yaitu atas nama Pasimin.
Sementara satu orang lainnya atas nama Yasikin masih dalam pencarian.
"Kita langsung memberangkatkan satu regu untuk berangkat ke lokasi kejadian beserta 2 unit Rescue Car, APD Covid-19 dan peralatan SAR Air dan peralatan pendukung lainnya," imbuhnya.
Tim segera bergabung bersama SAR yang sudah terlebih dulu untuk melakukan koordinasi awal terkait rencana pencarian pada besok pagi.
Korban Selamat bernama Pasimin (58), warga Desa Kalipoh RT 7 RW 2 kecamatan Ayah, kabupatem Kebumen.
Sementara korban hilang Yasikin (30) Alamat Desa Srati RT 3 RW 3, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.
"Untuk pencarian kami lanjutkan lagi pagi ini sesuai rencana Operasi SAR yang akan kami koordiansikan bersama unsur SAR karena pencarian malam tidak kami rekomendasikan," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)