Berita Regional
Penerapan New Normal Pariwisata Yogyakarta, Pengunjung Harus Scan Kode QR
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo mengungkapkan, pariwisata di Kota Yogyakarta.
Editor:
Rival Almanaf
Ia menjelaskan, satu grup atau rombongan wisata maksimal berisikan 10 orang dengan satu pemandu.
"Jadi yang menarik itu sekarang, satu grup isinya maksimal 10 orang, satu pemandu. Satu kelompok itu dibatasi juga jam kunjungannya," ujarnya.
Hal ini menurutnya, dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di mana mengharuskan jaga jarak dan pembatasan kapasitas kunjungan.
Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan ketika berkunjung ke tempat wisata selama masa pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taman Sari Jogja Uji Coba Pembukaan, Pengunjung Wajib Scan QR Code",
Berita Terkait