Berita Sukoharjo

Polisi Tangkap 9 Pendekar Perguruan Silat, Buntut Tewasnya Pesilat Cilik saat Latihan di Sukoharjo

Polisi Tangkap 9 Pendekar Perguruan Silat, Buntut Tewasnya Pesilat Cilik saat Latihan di Sukoharjo

pixabay.com
Ilustrasi latihan silat - Satreskrim Polres Sukoharjo menangkap 9 pendekar perguruan silat, buntut meninggalnya seorang pesilat cilik saat latihan di Kecamatan Gatak, Sabtu (4/7/2020) malam lalu. 

Polisi mengamankan 9 pendekar perguruan silat, yang meneybabkan seorang pesilat cilik tewas saat latihan. Dari sembilan orang yang diamankan kepolisian, 6 orang di antaranya masih anak-anak dan 3 dewasa.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Polisi menangkap 9 pendekar sebuah perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo.

Ke-9 pendekar itu ditangkap buntut dari tewas FAR (15), pesilat cilik murid perguruan silat, yang tewas saat latihan di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (4/7/2020) malam lalu.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung.

"Kami sudah amankan pelaku, ada sembilan orang," kata AKP Nanung kepada TribunSolo.com, Jumat (10/7/2020).

Tendangan Pendekar Berujung Maut, Murid Perguruan Silat di Sukoharjo Tewas di Tangan Pelatih

Dokter Ahmadi, Tenaga Medis Juga Pengasuh Ponpes di Kota Semarang Itu Meninggal karena Covid-19

KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada

Kisah Dokter Kakak-Adik di Semarang Meninggal karena Covid-19, Terasa Sakit Setelah Pemakaman Ayah

Dari sembilan orang yang diamankan kepolisian, 6 orang di antaranya masih anak-anak dan 3 dewasa.

"Mereka kami amankan secepatnya agar tidak kabur," papar dia.

Para pelaku saat diamankan petugas pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Mereka saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo.

"Dari 9 pelaku hanya satu yang berusaha kabur," jelas dia.

Namun, akhirnya pasrah dan mau menyerah pada pihak kepolisian.

Dia menambahkan, pasal yang dikenakan pada mereka yakni Pasal 76c tentang UU 35 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia.

Tewas setelah ditendang berkali-kali

 Sebelumnya diberitakan, seorang murid perguruan silat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas setelah mendapat tendangan dari pelatih silat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved