Berita Purbalingga

Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana

Bantuan bibit padi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk masa tanam 2020 tidak disalurkan oleh Pemdes Rabak, Kalimanah, Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Warga lakukan mediasi di Kantor Balai Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang menanyakan penyaluran bantuan bibit pertanian dan tunggakan pembangunan, hingga pemotongan insentif ketua RT, Selasa (30/6/2020) 

Kades Enggan Menerimanya

Sementara itu Sekretaris Desa Rabak, Ali Imron menuturkan, warga telah bersurat untuk melakukan silahturahmi dan klarifikasi.

Namun saja, surat warga tersebut tidak bisa diterima karena tidak terdapat penanggung jawab.

"Hal itulah yang menjadi alasan Kades tidak bisa menerima," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, komunikasi terkait perkara tersebut baru sekali dilakukan.

Warga baru mengirimkan surat itu.

"Kami belum tahu apa permasalahannya. Suratnya hanya silahturahmi," ujar dia.

Saat ditanya terkait bibit padi, pihaknya tidak mau menjawab.

Dirinya menyerahkan sepenuh kepada atasan.

"Kami belum bisa menjelaskan."

"Karena itu kewenangan pimpinan dan Gapoktan," tuturnya.

Terkait utang Rp 185 juta, dia menyebut telah diklarifikasikan dengan penyedia jasa.

Hal tersebut telah ada kejelasan.

"Adanya utang itu karena terdapat anggaran yang tak terduga," kata dia.

Dirinya menerangkan, adanya tunggakan utang tersebut dikarenakan terdapat berbagai kegiatan, satu di antaranya wayangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved