Berita Semarang

Bansos Pemkot Semarang Periode Juni Mulai Didistribusikan, Dinsos: Diperpanjang Hingga Desember

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang terus mengebut pengepakan sembako di hall Balai Kota Semarang, Selasa (23/6/2020).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengebut pengepakan sembako di hall Balai Kota Semarang, Selasa (23/6/2020). 

Perpanjangan pemberian bansos, sambungnya, menyesuaikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mana bantuan sosial tunai (BST) juga diperpanjang hingga Desember 2020.

Hanya saja, nominalnya berbeda dari sebelumnya.

"BST Kemensos akan sampai Desember 2020."

"Tetapi nilai tidak Rp 600 ribu lagi, melainkan hanya Rp 300 ribu," tambahnya.

Diakuinya, selama ini memang banyak pengaduan yang masuk ke Dinsos Kota Semarang terkait BST.

Warga Kota Semarang sebenarnya sudah menerima bantuan, baik dari Pemkot Semarang maupun Pemprov Jateng.

Tetapi mereka berkeinginan mendapatkan BST Kemensos juga.

Hal ini lantaran nominal BST cukup tinggi jika dibanding bansos yang diberikan berupa sembako baik dari Pemkot Semarang, Pemprov Jateng, ataupun pihak lain.

Terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, jumlah bantuan secara keseluruhan pada periode Juni 2020 memang tidak sama seperti periode Mei 2020.

Pada Mei 2020, jumlah keseluruhan bantuan, baik dari dari Kemensos, Pemprov Jateng, dan Pemkot Semarang sebanyak 379 ribu.

Pada periode Juni 2020, total hanya sekira 245 ribu.

"Maka, selisih 100 ribuan itu, kami minta sisir dari keluarga yang dianggap sudah kecukupan," ucap Hendi, sapaannya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/6/2020).

Hendi juga sudah meminta Sekda Kota Semarang untuk menghitung anggaran bansos hingga Desember 2020. (Eka Yulianti Fajlin)

Sengketa Lahan di Kompleks Bisnis Kebondalem Purwokerto, Pedagang: Semoga Cepat Selesai

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved