Berita Banyumas
TNI Ikut Dikerahkan Kawal Penerapan New Normal di Banyumas, Berikut Tugas Utamanya
Selain pengawalan dan pengawasan pelaksanaan new normal, anggota Kodim Banyumas juga bertugas mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Pihaknya juga menambahkan, meskipun kehidupan new normal sudah dimulai, aturan jam malam di Banyumas belum akan dilonggarkan.
Kombes Pol Whisnu menambahkan, polisi akan tetap memberlakukan jam malam.
Akan tetapi akan ada titik fokus pada tempat dimana melihat adanya titik-titik keramaian.
• Korban Ditemukan Syok, 3 Hari Dipaksa Layani Pelaku, Siswi SMP di Banyumas Ini 14 Kali Disetubuhi
• Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya
• Dua Kebijakan Bakal Diterapkan di Banyumas, SOP Bikin Hajatan Hingga Perlonggar Sistem Satu Arah
"Mana yang ramai akan kami terapkan," katanya.
Pihaknya mengatakan, jam malam yang masih diberlakukan adalah mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00.
Pernyataan itu setidaknya mempertegas kembali apabila aturan jam malam di Kabupaten Banyumas, belum akan dicabut.
Jika jam malam dibuka atau dilonggarkan, konsekuensinya adalah masyarakat perlu menunjukan kedisiplinan yang tinggi.
"Kami masih mempertimbangkan terlebih dahulu tingkat kedisiplinan masyarakat," ujar Kapolresta Banyumas.
Pihaknya menegaskan, jika masyarakat sudah benar-benar disiplin, maka akan ada pelonggaran jam malam.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat masih kurang.
Contoh saja dalam hal penggunaan masker yang masih banyak terjaring razia.
Setiap minggu masih ada saja yang terjaring razia masker.
"Masih ada yang tidak pakai masker."
"Itu padahal siang hari, lalu bagaimana kalau malam harinya," tandasnya.
Perlu adanya komitmen masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.