Berita Teknologi

Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya

Tidak sedikit orang sekitar menganggap pembuatan mobil listrik yang dilakukan di halaman rumah Gang Cempaka Purwokerto itu hanya mimpi belaka.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Om Jo menguji coba mobil listrik di Lingkungan Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2020). 

Namun kondisi tersebut kini berbalik 180 derajat.

Om Jo bangga karyanya diapresiasi Bupati Banyumas, Achmad Husein.

"Tim dari Bappedalitbang Kabupaten Banyumas juga ke sini bersama kepala dinasnya," ujar Om Jo.

Tak berhenti di situ, karyanya juga mendapat respon positif dari pejabat daerah kabupaten tetangga dan anggota DPR RI.

Om Jo berharap, nantinya mobil listrik karya pemuda di Banyumas dapat diproduksi secara massal dan menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan.

Salah seorang tim pembuat AHC 01, Yanuardi Dwi Saputro berucap, harus bekerja keras untuk merealisasikan proyek tersebut.

"Siang malam kerja menyelesaikan ini. Pernah waktu itu lembur sampai pukul 04.00."

"Pukul 07.00 mulai lagi, tidur hanya dua tiga jam."

"Untung anggota tim ini solid," kata Yanuardi.

Suasana tempat pembuatan mobil listrik di teras rumah Yohanes di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2020).
Suasana tempat pembuatan mobil listrik di teras rumah Yohanes di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2020). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Bisa Melaju 80 Km/Jam

Prototipe mobil listrik yang diberi nama AHC 01 ini telah memasuki tahap uji coba dengan menempuh jarak sekira 70 kilometer.

Mobil itu diklaim dapat melaju hingga 80 kilometer per jam.

Mobil tersebut juga telah dicoba secara langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di jalan sekitar Alun-alun Purwokerto pada Selasa (15/6/2020).

Inisiator pembuat mobil listrik AHC 01, Johanes termotivasi untuk mengembangkan mobil listrik setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

Dimana isinya tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved