Berita Jawa Tengah
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Turun, Listyati Minta Revisi Target Tahun Ini
Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Semarang yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB turut terdampak pandemi virus corona.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
"Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya revisi target di 2020."
"Hal ini seiring dengan kondisi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/6/2020).
Padahal, kata dia, di awal tahun ini kinerja UPPD- Samsat Kabupaten Semarang masih kondusif.
Namun, gejolak akibat Covid-19 mulai dirasakan saat memasuki April 2020.
Meskipun demikian, untuk pajak retribusi justru mengalami peningkatan 16,22 persen.
• Warga Curiga Pintu Ruko Selalu Tertutup, Pensiunan Guru Asal Kaliwungu Kendal Ditemukan Meninggal
• 48 Penumpang Asal Tegal Ditolak Naik KA Tegal Ekspres, Uang Tiket Dikembalikan Utuh
• Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Purbalingga Ditunda, Ketua DPRD: Banyak Syarat Belum Terpenuhi
• Besok Rabu di Temanggung, Lima Pasar Tradisional Ditutup Serentak Selama Tiga Hari
Senada, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto membenarkan bila keseluruhan penetapan target tinggi dialami di semua daerah.
Lantaran target tinggi itu ditetapkan jauh sebelum Covid-19.
Ditambah pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona.
Meskipun demikian, pihaknya telah meng-upgrade sistem pajak kendaraan bermotor yakni aplikasi Sakpole sehingga lebih memudahkan pembayar pajak.
"Tahun lalu sudah kami perbaiki sehingga sekarang sudah bisa untuk bayar pajak."
"Tidak hanya kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan pelat kuning, perusahaan, bahkan pemerintah."
"Dan terpenting lebih simpel dan pengesahannya bisa sebulan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto memaklumi kondisi yang ada terkait penurunan realisasi.
Termasuk target yang terlalu tinggi, hingga pemangkasan biaya operasional akibat pandemi Covid-19.
"Ya memang kondisi faktualnya seperti itu, harus dijalani."