Berita Banyumas
Penonton Celeng Aneh di Banyumas Dibubarkan Gugus Tugas Covid-19, Nekat Berkerumun Tak Bermasker
Penonton Celeng Aneh di Banyumas Dibubarkan Gugus Tugas Covid-19, Nekat Berkerumun Tak Bermasker
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Acara hajatan saja sering kita ingatkan apalagi ada ramai seperti ini dan kami mengimbau kepada pemilik babi hutan dan pihak desa. Sementara kita imbauan dulu, arahannya larangan untuk kumpul-kumpul. Meski memang keberadaan celeng aneh tersebut memancing rasa penasaran warga."
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jatilawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah Tukiran alias Bawor (55) pemilik babi hutan atau celeng dengan kelainan fisik di Desa Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, pada Senin (15/6/2020).
Hal itu karena banyak masyarakat yang berkerumun dan berbondong-bondong melihat keberadaan babi hutan dengan kelainan genetik tersebut.
Tak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong menyaksikan celeng aneh tersebut, nekat mengabaikan protokol kesehatan, dengan berkerumun tak menjaga jarak, juga tak bermasker.
Gugus Tugas tak segan membubarkan kerumunan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Celeng Aneh Milik Warga Banyumas Viral, Suka Makan Nasi Hangat Roti dan Kopi, Kaki Berjari Panjang
• KSAU Ungkap Detik-detik Jatuhnya Jet Tempur AU di Riau, Pilot Laporkan Pesawat Kehilangan Tenaga
• Saat Tidur Pulas, Bintara Tinggi Polresta Palembang Ditusuk Teman Sendiri, Ada 9 Lubang di Tubuhnya
Forkompincam Jatilawang yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Gugus Tugas Covid-19 memantau adanya keramaian tersebut.
Adanya babi hutan aneh itu memang memancing rasa penasaran banyak orang.
Karena situasi pandemi Covid-19, petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Jatilawang datang langsung ke lokasi dan memberitahu pemilik babi agar dapat mengatur jarak aman.
Hal itu disampaikan, Kordinator lapangan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan Jatilawang, Wahyu Widodo yang mengatakan jika supaya mengindari kerumunan dan kumpul-kumpul masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.
"Acara hajatan saja sering kita ingatkan apalagi ada ramai seperti ini dan kami mengimbau kepada pemilik babi hutan dan pihak desa," katanya kepada TribunBanyumas.com, Senin (15/6/2020).
Pihaknya menambahkan jika pemilik babi hutan dan desa paling tidak membuat papan petunjuk untuk bisa mengatur masyarakat.
Kemudian kedua mesti ada petugas yang menjaga, termasuk jaga jarak antara masyarakat dan babi hutannya.
"Sementara kita imbauan dulu, arahannya larangan untuk kumpul-kumpul."
"Kalau ini kan milik pribadi kalau harus melarang sepertinya belum, tetapi aturan Covid-19 mesti dipatuhi," tandasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa operasi masker sudah dilakukan secara rutin, dan tidak memperbolehkan pengunjung melihat babi jika tidak menggunakan masker dan jaga jarak.