Berita Nasional
Erick Thohir: Bukan karena Tarif Listrik Naik, tapi Pemakaian Selama Pandemi Covid-19 Meningkat
Erick Thohir: Bukan karena Tarif Listrik Naik, tapi Pemakaian Selama Pandemi Covid-19 Meningkat
"Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu. Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya. Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil."
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik, selama masa pandemi Covid-19 ini.
Terkait hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.
Menurut Erick, naiknya tagihan listik tersebut karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat.
Bukan karena PT PLN (Persero) menaikan tarif dasar listrik.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Selesai Akad Ditangkap Polisi
• Ibu Muda Diperkosa Tetangga di Kebun Jagung, Dibuntutui Sejak Keluar Rumah: Saya Diancam Sabit
• Cemburu dengan Pacar Ibu Ini Siksa Bayinya, Video Kejinya Viral Setelah Diupload di Status Wa
“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan."
"Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).
"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” sambungnya.
Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.
“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan, penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.
Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.
"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Bob mengatakan, sejak Maret 2020, pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.
Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.