Teror Virus Corona
Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19
Anak dan PRT dari mendiang EP (39), dokter spesialis radiologi RSUD Kardinah Kota Tegal, meninggal pekan lalu, dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang anak dan pembantu rumah tangga (PRT) mendiang dokter spesialis di RSUD Kardinah Kota Tegal, ternyata positif corona.
Hal itu diketahui seusai tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperoleh hasil swab pada Kamis (11/6/2020) malam.
Anak dan PRT dari mendiang EP (39), dokter spesialis radiologi RSUD Kardinah Kota Tegal, meninggal akibat Covid-19 pekan lalu, dinyatakan positif Covid-19.
• Fenomena Program Bansos di Salatiga, Tak Sedikit Penerima PKH Ingin Beralih ke BST Kemensos
• Masih Ada Kasus Positif Covid-19 di Kota Magelang, Kamis Malam Tambah Dua Pasien
• Banyumas Masuki Fase New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Bekerja, Ini yang Dilakukan Mereka
• Direktur PDAM Kudus Hilang Tanpa Kabar Sejak Kamis, Kejari Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, dr Joko Wantoro mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan uji swab terhadap kontak erat EP.
EP merupakan warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Hasilnya, A (7), dan H (54) dinyatakan positif Covid-19.
Untuk A, meski positif, tak dirawat di rumah sakit namun menjalani isolasi mandiri di rumah.
“A masih anak-anak, dan kondisinya sehat tidak ditemukan keluhan."
"Karena sehat jika dirawat di rumah sakit, justru akan timbul risiko lain karena anak rentan terpapar infeksi nosokomial."
"Atau jenis infeksi lainnya di lingkungan rumah sakit,” kata Joko seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/6/2020) malam.
Joko mengatakan, mendiang dokter EP, bersama ibunya ST (57) dan adik kandungnya KH (34) ditetapkan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal.
EP meninggal Kamis (4/6/2020), pekan lalu dalam perjalanan dari RSUD Kardinah Kota Tegal ke RSUP dr Kariadi Semarang.
Diduga, EP dan ST tertular virus corona dari KH, yang merupakan warga Kota Semarang yang berkunjung saat Lebaran.
Belakangan diketahui, ST, ibu dari EP dan KH adalah warga Kota Semarang.
Sehingga pencatatan kasusnya dialihkan ke Pemkot Semarang tidak di Kabupaten Tegal.