Berita Regional

Youtuber Sampah Ferdian Paleka Bebas, Netizen Prediksi Followernya Akan Semakin Banyak

Youtuber sampah Ferdian Paleka telah dibebaskan dari tahanan, meski demikian ia tetap menjadi bahan hujatan di berbagai media sosial.

Editor: Rival Almanaf
DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

Kemudian, mereka pun menyampaikan permohonan maaf diwakili oleh Ferdian Paleka.

Sambil menempelkan kedua telapak tangan meminta maaf, Youtuber asal Bandung itu mohon ampun kepada transpuan Kota Bandung.

Ia menyebut, dirinya dan kedua temannya menyesali perbuatannya yang membuat konten prank sampah.

Tak hanya itu, Ferdian Paleka bahkan berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa yang bisa merugikan orang lain dan meresahkan publik.

Berikut ini pernyataannya.

"Kami semua meminta maaf atas kelakuan kita yang membuat konten prank sampah pada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung.

Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengungali perbuatan kami di kemudian hari nanti

yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih."

Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.

Sejak ditahan, ia memang botak. Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.

Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai.

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.

Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," katanya

Kisah Pilu Warga Surabaya, Ayah, Ibu, dan Kakak Meninggal Dalam Waktu Bersamaan Sebagai PDP Covid-19

Shalat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan, Begini 9 Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati

Positif Covid-19 di Semarang Tembus 143 Orang Setelah 2 Tahap PKM, Waktunya PSBB Atau New Normal?

Cerita Taufik Hidayat, Legenda Bulutangkis Indonesia Berhasrat Khianati Negara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved