New Normal Jateng

Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang

Santri tidak lagi berwudhu dengan air yang ada di bak penampungan besar seperti di ponpes pada umumnya. Tapi harus di tempat air selalu mengalir.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menghadiri peluncuran JPE Bahan Baku untuk UMKM di Koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) Pancasila, Blotongan, Kota Salatiga, Kamis (4/6/2020). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menuturkan, ada dua mekanisme inti yang harus dilakukan santri saat kembali ke ponpes.

Yakni kelengkapan surat keterangan sehat Covid-19 dan wajib karantina selama 14 hari.

"Kami sudah rapatkan terkait draft pemberangkatan santri ke pondok pesantren."

"Kepulangan mereka ke ponpes akan diurus para alumni," kata Gus Yasin, panggilannya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Alumni pondok, lanjutnya, akan mendata jumlah santri dari kota asalnya.

Misalnya santri yang mondok di Ponpes API Tegalrejo Magelang yang merupakan warga Purbalingga, alumni akan menghitung jumlah santri di Purbalingga tersebut.

Lalu, para alumni dan organisasi ponpes juga akan mengurusi santri untuk mengecek kesehatan Covid-19 atau rapid test di Puskesmas atau pelayanan kesehatan lain.

"Sebelum berangkat mereka akan periksa kesehatan."

"Jika ada yang termasuk dalam kriteria OTG, PDP, ODP, atau bahkan Covid-19, tentu yang masuk dalam daftar riwayat itu tidak diperbolehkan berangkat ke ponpes," jelasnya.

Namun, jika pengecekan kesehatan tidak ada masalah, nama mereka akan didaftarkan ke Gugus Tugas di kabupaten/kota setempat untuk dimasukkan dalam manifestasi perjalanan.

Lantaran, keberangkatan mereka akan dilakukan secara kolektif atau bersama-sama dan diatur Dinas Pehubungan (Dishub) setempat.

"Setelah tiba di lokasi (pondok pesantren) Gugus Tugas di wilayah tersebut akan mengecek lagi kesehatan para santri," ucapnya.

Setelah itu, ia meminta seluruh pengasuh ponpes di Jawa Tengah untuk mengkarantina seluruh santri yang masuk selama 14 hari.

Apabila ponpes tidak memiliki tempat karantina yang memadai, bisa berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo di wilayah ponpes untuk menggunakan fasilitas lain di daerahnya.

Mereka bisa menempati tempat karantina yang sudah disiapkan di berbagai desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved