Berita Kriminal

Lima Tahanan Polsek Pageruyung Selesai Putusan, Bakal Dimasukkan Ruang Isolasi Lapas Kendal

Lapas Kabupaten Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya akan memasukkan lima tahanan yang sudah mendapat putusan sidang ke dalam lapas.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Seorang napi Lapas Kelas IIA Kendal sedang video call dengan istrinya secara gratis, Selasa (2/6/2020). 

Pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang bertugas memberi makan para tahanan yang masih berada di Polres maupun Polsek.

Serta siap menerima tahanan yang memenuhi ketentuan untuk dimasukkan ke dalam lapas.

"Kelima tahanan yang mau masuk putusan hukuman itu sedikit."

"Setelah masuk kami akan programkan dapat asimilasi sebagaimana peraturan dari Pemerintah Pusat."

"Dimana batas ketentuan pemberian asimilasi hingga Desember 2020."

"Untuk kegiatan lain, dari 183 napi yang ada mulai dinormalkan."

"Namun tetap patuhi protokol kesehatan, terlebih kegiatan keagamaan," katanya. (Saiful Ma'sum)

Mujahidin Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Hanyut Susur Sungai Luk Ulo Kebumen

Tugu Gada Rujakpolo Purwokerto Ditargetkan Selesai Enam Bulan

Begini Kondisi Masyarakat Desa Tipar Kidul Banyumas, Pasca Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19

Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved