Berita Kecelakaan
Pasca Mobilnya Hantam Rumah di Rembang, Kapolsek Iptu SY Dicopot, Ditahan di Mapolda Jateng
Mobil yang dikendarai Iptu SY sebelumnya menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020) malam.
Satu orang balita berusia tiga tahun berinisial PT dan sang nenek YS (50) meninggal di lokasi kejadian.
"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian."
"Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Pantauan di lokasi, bangunan depan rumah remuk lantaran tertabrak mobil.
Kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Polda Jateng.
• Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong
• Dua Tempat Karantina Masih Tanpa Penghuni, Meski Pemudik Masuk Purbalingga Capai 10.989 Orang
• Purbalingga Urutan Kedua Keakuratan BST di Jateng, Bupati: Terima Kasih Semua Pihak
• Bupati Banyumas: Desa Sokawera Terapkan Pembatasan Sosial Secara Ketat
Terhalusinasi Orang Menyeberang
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan, dari pengakuan Iptu SY, sebelum menabrak rumah warga, terlihat seseorang yang menyeberang di depannya.
Sehingga, kata dia, Kapolsek di jajaran Polres Rembang tersebut terpaksa membanting setir ke kiri untuk menghindari.
"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang."
"Sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata AKBP Dolly, Selasa (26/5/2020).
Menurut AKBP Dolly, di sekitar lokasi kejadian sering terjadi kecelakaan dengan pengakuan serupa, mengindari orang menyeberang.
Meski demikian, AKBP Dolly menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Sudah lima kali kecelakaan dengan pengakuan yang sama."
"Namun, tetap kami periksa sesuai prosedur. Kasus diserahkan Polda Jateng," ujar AKBP Dolly.
Berdasarkan informasi, sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus Panther melaju kencang dari arah barat menuju timur sekira pukul 20.30.