Berita Nasional

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Minta Pilkada Serentak Bulan Desember Dikaji Ulang

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan pilkada serentak pada Desember 2020.

Editor: Rival Almanaf
DPD RI
Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin pemilihan Komite III DPD RI 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan pilkada serentak pada Desember 2020.

Sebelumnya memang diberitakan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Mantan ketua umum PSSI itu memiliki alasan tersendiri kenapa sebaiknya keputusan itu dikaji ulang

Apalagi Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah Covid-19 berakhir.

Gadis 4 Tahun Ditemukan Sekarat Tanpa Busana Dengan Luka Sayatan di Leher, Pelaku Siswa SMP

Ayah Nekat Mudik ke Magelang, Bayi 9 Bulannya Tertular Virus Corona

Jumlah Kematian ODP dan PDP di Indonesia 3 Kali Lebih Besar Dari Positif Covid-19

Deretan Negara yang Belum Terinfeksi Virus Corona

"Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun.

Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri.

Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir.

Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?," kata LaNyalla melalui keterangannya, Jumat (29/5/2020).

LaNyalla juga mengacu pada pernyataan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, yang menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina.

Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada di tahun ini.

Kata LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda.

Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.

Menurutnya, justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir.

Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved