Berita Regional

Sadar Bahayanya Bagi Penerbangan, Warga Serahkan 87 Balon Udara ke Polisi

87 balon udara diserahkan secara sukarela masyarakat kepada pihak kepolisian. Masyarakat yang sadar akan bahaya balon udara bagi penerbangan.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Belasan balon udara yang diserahan warga ke Polsek Sumoroto. Warga memilih menyerahkan balon udara setelah Kepolisian Ponorogo menindak tegas warga yang membuat petasan.(KOMPAS.COM/DOK POLSEK SUMOROT) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - 87 balon udara diserahkan secara sukarela  masyarakat kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang sadar akan bahaya balon udara bagi penerbangan itu menyerahkan balon udara ke Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadhan.

"Sampai hari ini total 87 balon udara yang berhasil kita amankan, baik penyerahan maupun temuan kita di lapangan," kata Arief melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2020).

Viral Warga Usir Pendatang Dengan Mercon Bumbung Begini Kata Ketua RT

Sekolah Akan Terus Diliburkan Hingga Vaksin Virus Corona Ditemukan, Begitulah Kebijakan Filipina

Gubernur NTT: Buka Kembali Pasar, Kembali Bekerja, Anjuran WHO Tidak Cocok di NTT

Lima Pemuda Perkosa Gadis 18 Tahun, Videokan, dan Unggah Sebagai Status Whatsapp Saat Bulan Ramadan

Polres Ponorogo juga menyita sebuah balon udara yang berukuran 35 meter.

Balon itu disita saat hendak diterbangkan warga.

Menurut Arief, itu merupakan balon udara terbesar yang disita Polres Ponorogo.

Tak cuma melakukan imbauan, Polres Ponorogo juga menindak udara yang telah diterbangkan warga.

Arief bersama jajaran Polres Ponorogo menggunakan drone untuk menindak balon udara tersebut.

Drone, kata dia, digunakan untuk menyobek balon udara yang telah terbang.

“Sebagian ada yang kita turunkan baik secara manual maupun drone untuk melakukan penyobekan."

"Yang 35 meter kemarin berhasil kita gagalkan untuk terbang waktu pengisian asap,” imbuhnya.

Imbauan yang dikeluarkan Polres Ponorogo sejak sebulan terakhir dinilai efektif menekan jumlah penerbangan balon udara.

Imbauan itu juga dinilai membangun kesadaran warga tentang bahaya balon udara.

Sehingga, warga menyerahkan balon udara mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved