Berita Cilacap

Satpol PP Cilacap: Pengunjung Wajib Pakai Masker Masuk Pusat Perbelanjaan

Dalam sidak, jajaran personel Satpol PP Kabupaten Cilacap mendapati beberapa toserba dan pasar swalayan tidak menyediakan tempat cuci tangan.

TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Sidak Satpol PP dan anggota Tim Posko Pencegahan, Penularan Covid-19 Kabupaten Cilacap di pusat perbelanjaan, Kamis (21/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satpol PP Kabupaten Cilacap dan anggota Tim Posko Pencegahan, Penularan Covid-19 Cilacap melakukan sidak di lima pusat perbelanjaan, Kamis (21/5/2020).

Lima pusat perbelanjaan tersebut adalah Giant, Sami Laris, Rita Pasaraya, Borobudur, dan Duta Mode.

Dalam sidak itu jajaran personel Satpol PP Kabupaten Cilacap mendapati beberapa toserba dan pasar swalayan tidak menyediakan tempat cuci tangan.

Juga, banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong

Trans Semarang Tidak Beroperasi Dua Hari

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Korban PHK Dipastikan Dapat Bantuan di Cilacap, Disnakerin: Sudah Diusulkan ke Pemprov Jateng

Selain itu, karena kepadatan pengunjung yang berbelanja membuat banyak orang berdesak-desakan.

Mendapati hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, telah memberikan imbauan untuk melakukan langkah pencegahan.

Menurut Yuliaman, pihaknya meminta pemilik atau manager pusat perbelanjaan menyediakan ruang transaksi jual beli masker di depan pintu masuk.

Agar pengunjung yang tidak mengenakan masker dari rumah bisa membeli di situ.

Sehingga ketika masuk ke berbelanja sudah dalam keadaan mengenakan masker.

Selain itu, Yuliaman meminta kepada pemilik pengelola agar karyawannya terus mengingatkan pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami minta kepada manager atau pemilik toko agar setiap karyawannya disamping melayani pembeli, diberi tugas tambahan."

"Yakni menyampaikan setiap saat apabila pengunjung berhimpitan, minimal satu meter," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/5/2020).

Menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan diserbu pengunjung.

Banyak pihak mengkhawatirkan kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di tengah pandemi virus corona.

Sebelunya diinformasikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan rapid test terhadap 34 karyawan dari tiga pusat perbelanjaan, Rabu (20/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved