Berita Regional
Duduk Perkara Simpangsiur Penangkapan M Nuh, Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp2,5 M
Duduk Perkara Simpangsiur Penangkapan M Nuh, Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp2,5 M
"Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang. Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan."
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Jokowi, M Nuh santer dikabarkan ditangkap polisi.
Belakangan, polisi memberi klarifikasi, pemenang lelang motor listrik Jokowi senilai Rp2,5 miliar itu tidak ditangkap.
Lalu bagaimana duduk perkara simpang siurnya kabar penangkapan M Nuh?
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, mengatakan pemenang lelang motor listrik, atas nama M Nuh, warga Kampung Manggis Kota Jambi, tersebut memang benar diperiksa di Polsek Pasar, Kota Jambi.
Namun kata Firman, tidak ada penahanan terhadap M Nuh.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Jangan Berharap Berlebihan, Ganjar: Bantuan Pemerintah Tak akan Pernah Cukup Menyasar Semua
• 100 Orang Pengunjung dan Karyawan Mall Paragon Semarang Ikuti Swab Test Virus Corona
• Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (21/5) malam
Firman menambahkan, setelah dilakukan wawancara, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak paham acara tersebut merupakan acara pelelangan.
M Nuh mengira hal tersebut merupakan acara pembagian hadiah.
"Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang.
Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah," tambahnya.
Karena yang bersangkutan ditagih, jadi ia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," tutupnya.
Dikabarkan Ditangkap
Kabar pemeriksaan M Nuh, pengusaha Jambi, santer beredar.