Berita Internasional
Singapura Cabut Lockdown Parsial, Boleh Kembali Beraktivitas di Luar tapi Dilarang Nongkrong
Singapura Cabut Lockdown Parsial, Boleh Kembali Beraktivitas di Luar tapi Dilarang Nongkrong
Warga diperintahkan tetap berdiam di rumah dan hanya keluar rumah memakai masker untuk aktivitas esensial seperti membeli makanan dan berbelanja. Aktivitas seperti nongkrong atau berkumpul sekecil apapun tetap dilarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SINGAPURA – Meski kasus baru positif Covid-19 di Singapura belum benar-benar nol, 'Negeri Singa' bersiap memulai kehidupan baru (new normal) pascapandemi corona.
Hal ini ditaandai dengan bakal segera dicabutnya kebijakan lockdown parsial atau circuit breaker pada 1 Juni mendatang.
Dengan dicabutnya circuit breaker, warga Singapura bisa kembali beraktivitas di luar rumah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun demikian, warga tetap didak diperbolehkan atau dilarang nongkrong.
Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyampaikan Selasa malam (19/5/2020) seperti dilansir The Straits Times, Singapura akan memasuki new normal di era wabah virus corona secara hati-hati melalui 3 tahapan.
• Larang Kunjungan Idul Fitri dan Pastikan Tunda Keberangkatan Ibadah Haji, MUIS: Umat Harus Patuh
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa
• Kisah Sopir Bus Korban PHK Mudik Jakarta - Solo, Tak Punya Uang 4 Hari Jalan Kaki Sejauh 440 Km
Mulai 2 Juni, tahap pertama akan dimulai hingga beberapa pekan tergantung pada angka infeksi komunal Covid-19 dan apakah kondisi penyebaran virus di asrama pekerja asing terkontrol dengan baik.
Angka infeksi komunal saat ini stabil di satu digit antara 1 hingga 4 kasus harian.
Gan menyebut angka ini berpotensi kembali naik ketika circuit breaker berakhir.
Pemerintah “negeri Singa” tidak akan segan kembali memberlakukan lockdown parsial jika keadaan memaksa.
Nongkrong tetap dilarang
Warga diperintahkan tetap berdiam di rumah dan hanya keluar rumah memakai masker untuk aktivitas esensial seperti membeli makanan dan berbelanja.
Khususnya untuk lansia diminta agar tetap tinggal di rumah dan menghindari kontak fisik yang tidak perlu dengan dunia luar.
Kunjung-mengunjungi juga masih dilarang kecuali untuk mengunjungi orang tua atau kakek nenek yang tinggal tidak serumah.
Itupun kunjungan dibatasi hanya sekali sehari dan maksimum 2 orang yang diizinkan bertandang.