Berita Tegal

UPDATE Kasus Corona di Kabupaten Tegal, Satu Pasien Positif Covid-19 dan Dua PDP Meninggal Dunia.

Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal meninggal dunia setelah dirawat selama 21 hari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal meninggal dunia setelah dirawat selama 21 hari.

Kasus ini menambah daftar kasus kematian pasien Corona menjadi tiga orang.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, Kamis (7/5/2020) malam.

Pasien laki-laki itu berinisial R (70), warga Desa Wangandawa Kecamatan Talang.

Fakta Baru Pembunuhan Mayat Dalam Kardus, Pelapor Pertama Justru Diduga Sebagai Pelaku

Polisi Ungkap Fakta Lain Misteri Surat Cinta Mayat Wanita dalam Kardus, Bujuk Orang Lain Mengaku

Pegawai Pusat Grosir di Sleman Positif Corona 57 Lainnya Reaktif, Pengunjung Diminta Rapid Test

Saksikan 3 Jenazah Rekan Kerja Dibuang ke Laut, Pengalaman Pahit ABK Indonesia di Kapal China

Dia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga, Kamis (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kondisi pasien saat pertama kali masuk rumah sakit mengeluh demam, batuk, sesak nafas selama tujuh hari, dan suhu tubuh mencapai 38,8 derajat celcius.

Pasien diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah lain, namun memiliki kontak erat dengan tiga orang anaknya yang baru datang dari Bekasi dan Jakarta.

Meski hasil rapid test pada ketiga anaknya negatif, namun pihak rumah sakit tetap mengambil sampel swab ketiganya.

“Sesuai protokol kesehatan, pasien sudah dimakamkan oleh petugas pemakaman yang menggunakan alat pelindung diri di Desa Wangandawa Kecamatan Talang," kata Joko dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis malam (7/5/2020).

Sementara itu, dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia. PDP pertama adalah seorang balita laki-laki berinisial AB asal Kecamatan Jatinegara, meninggal pada Kamis (7/5) sekitar pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Kota Tegal.

Joko menerangkan, AB merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Jatinegara pada Rabu (6/5) malam.

Rapid test pada PDP balita ini hasilnya positif dan sudah diambil swab postpartum.

Pihak keluarga dinilai tidak jujur karena mengaburkan riwayat perjalanannya, sampai kemudian diperoleh keterangan jika pasien dan keluarganya baru melakukan perjalanan luar daerah di akhir April lalu.

Atas kejadian ini, tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pun segera melakukan tracing dan rapid test pada keluarga maupun kontak erat pasien, termasuk tenaga kesehatan yang menanganinya bersama dengan keluarga dan kontak eratnya.

“Kami tentunya menyayangkan sikap keluarga pasien yang tidak jujur, karena imbasnya seluruh tenaga kesehatan dan keluarganya yang di rumah harus menjalani rapid test," ungkapnya.

Adapun PDP kedua adalah seorang perempuan berinisial ER (43) asal Kecamatan Adiwerna, meninggal pada Kamis (7/5) pukul 05.00 WIB setelah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Singkil.

Apa Maksud Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Hidup Berdamai dengan Virus Corona?

Pemerintah Akan Buka Kembali Industri, Sekolah, Mall Hingga Restoran Pada Tanggal Ini

Berkat Penelusuran Facebook, Misteri Penemuan Kerangka Manusia yang Dibunuh Sejak Februari Terungkap

Kota Tegal Kini Tidak ada Kasus Positif Corona, Penerapan PSBB Berhasil?

Penetapan status PDP oleh pihak rumah sakit karena hasil pemeriksaan rontgen-nya menunjukan adanya pneumonia dan gejala klinis lainnya.

Pasien masuk ke rumah sakit pada hari Selasa (5/5) dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan suhu tubuh 37,7 derajat celcius.

Dia sempat mengalami penurunan kesadaran sebelum akhirnya meninggal. Hasil rapid test pada pasien ini dinyatakan negatif. Sementara hasil uji polymerase chain reaction (PCR) belum keluar.

Joko menambahkan, kedua PDP meninggal dunia tersebut sudah dimakamkan pada Kamis (7/5/2020) oleh petugas pemakaman dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19. (dta)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved