Berita Nasional
Simak Syarat Mendapatkan Transfer Rp 600 Ribu dari Pemerintah Melalui BST Kemensos
Setelah heboh adanya transfer dana Rp 600 ribu di rekening BRI, pemerintah kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai
TRIBUNBANYUMAS.COM - Setelah heboh adanya transfer dana Rp 600 ribu di rekening BRI, pemerintah kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan itu ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tunai tersebut.
Syarat dan ketentuannya akan dijelaskan di akhir artikel ini.
• SLAWI: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Slawi, Ramadan Hari ke-13, Rabu 6 Mei 2020
• Simak Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto Hari Ini Rabu 6 Mei 2020
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-13, Rabu 6 Mei 2020
• Heboh Petugas Bandara YIA Meninggal karena Didorong Kuntilanak, Polisi Beberkan Faktanya
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Adhy mengaku bahwa pembayaran bantuan senilai Rp 600.000 telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy.
Sehingga bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.
Menurut Adhy, Kemensos akan memberikan kuota bagi tiap kabupaten atau kota.
Pemberian kuota didasarkan pada jumlah DTKS, populasi, dan kemiskinannya.