Berita Purbalingga

THR Buruh Rentan Dikurangi Perusahaan, SPSI Purbalingga Janji Kawal, Gandeng Disnaker

Pada Hari Buruh, hal yang menjadi perhatian SPSI Kabupaten Purbalingga adalah pembagian tunjangan hari raya (THR) untuk buruh.

POLRES PURBALINGGA
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla menyerahkan bantuan sembako kepada buruh terkena PHK, Jumat (1/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Peringatan Hari Buruh, Polres Purbalingga bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) gelar bakti sosial.

Baksos itu yakni pembagian sembako kepada para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Omaeh Pekerja Purbalingga Jalan AW Soemarmo Kecamatan PurbaIingga.

"Kami bersama-sama membagikan sembako untuk buruh yang terkena PHK," ujar Ketua SPSI Kabupaten Purbalingga, Mulyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).

Semarang Kota Terbanyak PHK, Total Capai 13.163 Orang di Jateng

THR ASN Pemkot Salatiga Disiapkan Rp 15 Miliar, Fakruroji: Pencairan Tunggu Aturan Pusat

Kisah Korban PHK Kabupaten Semarang, Armi Pusing Cari Rp 400 Ribu, Bayar Sewa Rusunawa Gedanganak

Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur

Menurut Mulyono, dari data yang diperoleh, terdapat 1.728 buruh di Kabupaten Purbalingga yang mengalami PHK.

Dari jumlah tersebut sebagian besar karena PKWT tidak diperpanjang oleh perusahaan akibat dampak virus corona.

"Hanya ada satu perusahaan yang murni melakukan PHK karena perusahan tersebut tutup sehingga seluruh karyawannya berhenti bekerja," ucapnya.

Pada Hari Buruh, hal yang menjadi perhatiannya adalah pembagian tunjangan hari raya (THR) untuk buruh.

Terlebih saat pandemi virus corona seperti saat ini, THR sangat rentan tidak diberikan maupun dikurangi.

"Kami bersama Disnaker Kabupaten Purbalingga akan memantaunya."

"Insya Allah, THR akan dibayarkan penuh," ujarnya.

Ia menuturkan, pemantauan pembayaran THR telah dilakukan oleh Disnaker.

Hasil pemantauan, perusahaan yang ada di Purbalingga siap untuk membayarkan THR penuh.

"Sebelumnya Apindo minta pembayaran THR hanya 75 persen karena corona."

"Kami dari pekerja tidak mau. Bagi kami corona cuma dikambinghitamkan," jelasnya.

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla menuturkan, bakti sosial tersebut merupakan wujud empati terhadap buruh.

Bantuan itu diserahkan kepada buruh yang terkena PHK akibat dampak virus corona.

"Kami salurkan bantuan sembako bagi para buruh yang terdampak Covid-19, seperti yang mengalami PHK dari tempat kerjanya," kata Kapolres. 

Ia berharap bantuan tersebut dapat bermafaat bagi buruh.

Penyaluran sembako pihaknya menggandeng pihak SPSI.

"Walaupun belum semuanya bisa menerima bantuan, namun inilah wujud kepedulian kepolisian terhadap buruh."

"Setidaknya bisa membantu meringankan beban para buruh terdampak Covid-19," pungkas Kapolres. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Anak Punk Setubuhi Gadis Bawah Umur, Kapolres Kebumen: Kenal Pelaku Melalui Facebook

KABAR BAIK Kota Salatiga, Enam Pasien Positif Corona Sudah Sembuh

Pemudik Asal Rawalo Banyumas Murni Imported Covid-19, Pedagang Pakaian di Jakarta

Pulang dari Taiwan, Ibu dan Anak Ini Minta Dikarantina di GOR Tegal Selatan, Jumadi: Patut Dicontoh

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved