Berita Ekonomi Bisnis
KABAR GEMBIRA, Pelanggan 1.300 VA Nonsubsidi Dapat Diskon Tarif Listrik, Simak Syarat dan Caranya
Kini pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon tarif listrik sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Penerima bantuan
Untuk tahap pertama donasi akan diberikan kepada 100 ribu keluarga prasejahtera yang terbagi atas dua komunitas penerima manfaat.
Pertama adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus, dan kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.
Bersamaan dengan semangat Hari Kartini, Light Up juga akan menjangkau komunitas khusus yang terdiri dari 40 ribu ibu pelaku usaha ultramikro binaan YCAB Ventures.
Komunitas ini tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Pada tahap selanjutnya, pendaftaran akan dibuka setiap tanggal 1-7 pada bulan berjalan dengan kuota penerima sampai dengan 20 ribu warga yang membutuhkan.
Penutupan pendaftaran akan dilihat berdasarkan pendaftaran ID pelanggan tagihan listrik melalui situs web Light Up.
Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup.
Syarat menjadi penerima bantuan
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan hanya dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan.
Pendaftaran untuk Mei 2020 sudah dibuka mulai 1 Mei 2020.
Pendaftar harus mengisi semua kolom saat mendaftar serta melampirkan dokumen sebagai berikut.
• Kisah Korban PHK Kabupaten Semarang, Armi Pusing Cari Rp 400 Ribu, Bayar Sewa Rusunawa Gedanganak
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap
- Foto KTP
- Nomor ponsel
- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus men-download dan registrasi aplikasi OVO.