Berita Nasional
Banding Dikabulkan, Eks Ketua Umum PPP Bebas dari Penjara KPK Tadi Malam, Rommy: Berkah Ramadan
Banding Dikabulkan, Eks Ketua Umum PPP Rommy Bebas dari Penjara KPK Tadi Malam, tapi . . .
Rommy dibebaskan setelah PT DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan pihaknya. "Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga."
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy bebas dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2020) malam.
Rommy bebas dari penjara di rumah tahanan (Rutan) KPK pada sekitar pukul 21.30, dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia menyebut, ini merupakan berkah Ramadan.
Ia dibebaskan setelah banding yang diajukan pihaknya dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Dalam amar putusannya, PT DKI menjatuhkan hukuman setahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
• KPK Ajukan Kasasi, Kewenangan Penahanan Eks Ketum PPP Romahurmuziy Diserahkan ke MA
• Penjelasan Bupati Purbalingga Soal Bantuan Berlabel Fotonya: Tidak Menjadi Masalah, Kecuali. . .
• Daftar Promo dan Diskon Kuliner di Mal Ciputra Semarang Dari Pizza Hut, Starbucks Hingga KFC
• Aksi Koboi, Dor! Pria Ini Tembak Kepala Temannya di Jalan Tol, Jasad Korban Dibuang ke Sungai
Dengan demikian, hukuman Romy berkurang dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman dua tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Nah, Rommy telah menjalani setahun masa tahanan, sebagaimana putusan banding. Sehingga, ia dikeluarkan dari penjara KPK.
Atas putusan banding itu, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA pun mengeluarkan surat perintah penahanan selama 50 hari, guna memudahkan pemeriksaan selama proses kasasi.
Namun, lantaran Rommy sudah menjalani masa hukuman sebagaimana putusan banding, maka ia tetap dibebaskan dan dikeluarkan dari dalam tahanan.
Berkah Ramadan
Dalam pernyataannya, Rommy mengaku pembebasan yang diberikan kepada dirinya merupakan sebuah berkah di bulan suci ramadhan.
Romy selanjutnya pulang ke kediamannya di Condet, Jakarta Timur untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah menanti.
"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," ucap Rommy di Rutan K4 KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bebas Dari Rutan KPK, Romahurmuziy: Berkah Ramadan Bisa Bertemu Keluarga
• Terinspirasi Leluhur Saat Pagebluk, Warga Tepus Gunung Kidul Manfaatkan Hal Ini untuk Lawan Corona
• Novel Baswedan Dipastikan Hadir Bersaksi di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Hari Ini
• Dituduh Jambret Hp, Pria Ini Nyaris Mati Disiksa Polisi, Korban: Bukan Dia Pelakunya
• Secarik Wasiat Perlahan Ungkap Misteri Kematian Remaja 17 Tahun, Polisi: Tunggu Keterangan Ahli