Berita Jawa Tengah

Disayangkan, Tujuh Peserta Program Kartu Prakerja di Tegal Justru Bukan Terdampak Covid-19

Disayangkan, tujuh orang yang lolos di Kota Tegal justru bukan warga yang dirumahkan atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

TribunBatam.id/Wahyu Indriyatno
ILUSTRASI - Para pekerja terdampak PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19) di Kota Tegal. 

"Untuk yang dirumahkan, setelah pandemi Covid-19 selesai, kami berharap pihak perusahaan bisa memprioritaskan mereka untuk bekerja kembali," ungkapnya.

Heru mengatakan, karyawan yang mendapat PHK namun belum mendapatkan haknya bisa melaporkan diri kepada Disnakerin Kota Tegal.

Menurutnya, nantinya pihak Disnakerin akan menyampaikan kepada perusahaan terkait.

"Kami mengimbau saja. Misalkan mereka melaporkan nanti masuknya ke perselisihan industrial."

"Nanti kami sampaikan ke pihak perusahaan terkait," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap

Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved