Berita Jawa Tengah
Disayangkan, Tujuh Peserta Program Kartu Prakerja di Tegal Justru Bukan Terdampak Covid-19
Disayangkan, tujuh orang yang lolos di Kota Tegal justru bukan warga yang dirumahkan atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Untuk yang dirumahkan, setelah pandemi Covid-19 selesai, kami berharap pihak perusahaan bisa memprioritaskan mereka untuk bekerja kembali," ungkapnya.
Heru mengatakan, karyawan yang mendapat PHK namun belum mendapatkan haknya bisa melaporkan diri kepada Disnakerin Kota Tegal.
Menurutnya, nantinya pihak Disnakerin akan menyampaikan kepada perusahaan terkait.
"Kami mengimbau saja. Misalkan mereka melaporkan nanti masuknya ke perselisihan industrial."
"Nanti kami sampaikan ke pihak perusahaan terkait," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini