Teror Virus Corona
PSBB Kota Tegal Dimulai 23 April, Diberlakukan Selama Sebulan
Pemkot Tegal dipastikan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 23 April 2020.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Kami harap warga Kota Tegal di rumah menjaga diri di rumah."
"Jangan di jalan, barangkali ada tindak kejahatan seperti begal dan sebagainya," jelasnya.
Mengenai jejaring sosial, menurut Dedy Yon, Pemkot Tegal sudah menyiapkan.
Ia mengatakan, jejaring sosial disiapkan agar masyarakat tidak keluar masuk rumah
Dedy Yon menjelaskan, PSBB diperlukan karena Kota Tegal sebagai central city bagi daerah sekitar.
Seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, maupun Pemalang.
Ia menilai, banyak orang luar daerah yang sering berkunjung ke Kota Tegal.
Selain itu, banyak pasien positif Covid-19 di daerah sekitar Kota Tegal.
Masing-masing lima pasien positif Covid-19 ada di Pemalang dan Kabupaten Tegal.
"Sebelum menutup pada 23 April 2020. Jejaring sosial sudah disiapkan agar warga tidak keluar masuk," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Simak Pula Langkah Selanjutnya
• Data Jumat 17 April, Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Tambah 407 Pasien
• Guguran Awan Panas Gunung Semeru Hingga 2.000 Meter, Lama Gempa 300 Detik
• Takut Ditinggal Istri, Aris Idol Ciptakan Lagu di Rutan Cipinang Jakarta