Teror Virus Corona

PSBB Kota Tegal Dimulai 23 April, Diberlakukan Selama Sebulan

Pemkot Tegal dipastikan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 23 April 2020.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

"Kami harap warga Kota Tegal di rumah menjaga diri di rumah."

"Jangan di jalan, barangkali ada tindak kejahatan seperti begal dan sebagainya," jelasnya.

Mengenai jejaring sosial, menurut Dedy Yon, Pemkot Tegal sudah menyiapkan.

Ia mengatakan, jejaring sosial disiapkan agar masyarakat tidak keluar masuk rumah

Dedy Yon menjelaskan, PSBB diperlukan karena Kota Tegal sebagai central city bagi daerah sekitar.

Seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, maupun Pemalang.

Ia menilai, banyak orang luar daerah yang sering berkunjung ke Kota Tegal.

Selain itu, banyak pasien positif Covid-19 di daerah sekitar Kota Tegal.

Masing-masing lima pasien positif Covid-19 ada di Pemalang dan Kabupaten Tegal.

"Sebelum menutup pada 23 April 2020. Jejaring sosial sudah disiapkan agar warga tidak keluar masuk," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Simak Pula Langkah Selanjutnya

Data Jumat 17 April, Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Tambah 407 Pasien

Guguran Awan Panas Gunung Semeru Hingga 2.000 Meter, Lama Gempa 300 Detik

Takut Ditinggal Istri, Aris Idol Ciptakan Lagu di Rutan Cipinang Jakarta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved