Berita Tegal

Pemkot Tegal Diminta Daftarkan Karyawan PHK karena Corona Agar Dapat Bantuan

Pemerintah Kota Tegal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, menggelar rapat percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat DPRD.

Istimewa
Ilustrasi PHK 

Kusnendro berpesan, mengenai anggaran untuk secepatnya diselesaikan.

Hal ini berkaitan refocusing dan realokasi penanganan Covid-19 agar bisa dibahas bersama- sama dan tidak berlarut- larut.

Mengenai bantuan terhadap warga terdampak Covid-19, menurut Kusnendro, Pemkot Tegal jangan melupakan karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Terkait dengan percepatan bantuan terhadap warga miskin atau yang terdampak. Kita tidak boleh melupakan terkait PHK yang terjadi saat ini," kata Kusnendro sebelum menutup rapat.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved