Berita Pendidikan

Dukung Pembelajaran Online, Semua Mahasiswa UNS Dapat Pulsa Gratis Rp 50 Ribu

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meluncurkan bantuan pulsa bagi mahasiswa Rp 50 ribu untuk mendukung pembelajaran daring.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Telkomsel
Telkomsel Paket Kuota Keluarga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meluncurkan bantuan pulsa bagi mahasiswa Rp 50 ribu untuk mendukung pembelajaran daring.

Inisiatif itu bentuk respon Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 302/E.E2/KR/2020 per 31 Maret 2020.

SE itu terkait penyelenggaraan program pendidikan di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho mengatakan, pemberian bantuan pulsa semula akan diberikan dalam bentuk paket data sebesar 10 GB.

UPDATE Covid-19 Indonesia Senin 13 April - Positif Corona Masih Bertambah, Kini Total 4.557 Kasus

Ratu Tisha Destria Pamit, Tak Lagi Jabat Sekjen PSSI

Sri Terpaksa Merumahkan Karyawan, Pusat Oleh-oleh Khas Dieng Makin Sepi Pembeli

“Namun karena adanya variasi paket data antar provider yang tidak sama."

"Contoh jika pengisian berupa paket data. Maka paket data baru yang ditransfer akan menghapus paket data lama yang masih ada di handphone (HP)."

"Fasilitas atau peruntukkan paket data berbeda untuk setiap jam penggunaan maupun akses ke medsos."

"Akhirnya kami putuskan bantuan diberikan dalam bentuk pulsa senilai Rp 50.000," kata Prof Jamal.

Adapun dasar perhitungan yang digunakan UNS dalam menetapkan bantuan pulsa itu agar mereka bisa mendapatkan paket data 10 GB.

Sebagai bahan rujukan seperti Telkomsel, melalui menu myTelkomsel.

Ada pilihan Paket Ketengan dan klik opsi ke-4 yaitu kuota utama.

Harganya per hari Rp 2 ribu mendapat 0.5 GB.

Maka kalau dipakai selama 25 hari kerja, pulsa Rp 50 ribu bisa mendapatkan 12.5 GB.

Ini sudah lebih dari yang dijanjikan yaitu 10 GB.

Kedua Indosat, ada pilihan Paket Freedom Internet 10 GB senilai Rp 50 ribu berlaku selama 30 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved