Berita Banyumas

Nekat Balap Liar Ditengah Wabah Corona, 12 Unit Motor Diamankan Petugas Satlantas Polresta Banyumas

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar razia balapan liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, pada Minggu (12/4/2020)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Satlantas Polresta Banyumas saat mengamankan motor hasil razia balapan liar di Jalan Suparjo Rustam, Soekaraja, pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar razia balapan liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Razia balap liar adalah bagian dari operasi keselamatan candi 2020.

Balap liar sendiri terjadi di jalan Suparjo Rustam, dari arah Purwokerto menuju Sokaraja Banyumas.

Kondisi jalan sepi karena tidak banyak kendaraan lain yang berlalu lalang karena sedang wabah pandemi corona dimanfaatkan untuk ajang balap liar oleh sejumlah pemuda.

Didi Kempot Konser Amal dari Rumah 2 Jam Terkumpul 4 Miliar Rupiah, Dana untuk Melawan Corona

Winger PSG: Lupakan Kompetisi! Juara Sesungguhnya Adalah yang Mengalahkan Corona

Prakiraan Cuaca BMKG di Slawi dan Kabupaten Tegal Minggu 12 April 2020

Suami Bangun Tidur Suami Terkejut Ketahui Istri Meninggal Lompat dari Jembatan

Awas Jangan Asal Klik Link Internet Gratis dari Pemerintah, Ini Bahayanya

Satlantas Polresta Banyumas saat mengamankan motor hasil razia balapan liar di Jalan Suparjo Rustam, Soekaraja, pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Satlantas Polresta Banyumas saat mengamankan motor hasil razia balapan liar di Jalan Suparjo Rustam, Soekaraja, pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB. (Istimewa)

Razia tidak lain adalah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya balap liar di jalan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Davis Busin Siswara mengatakan jika kegiatan ini bagian dari operasi keselamatan candi sekaligus patroli pengamanan ditengah pandemi corona.

"Hasil dari operasi tersebut, polisi akhirnya mengamankan motor yang digunakan balap liar sebanyak 12 unit," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam laporan, Minggu (12/4/2020).

Polisi juga memberikan imbauan untuk menjaga jarak selama wabah covid-19, dan melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan keramaian atau berkerumun. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved