Berita Purbalingga

Tri Minta Umat Kristiani di Purbalingga Beribadat Paskah di Rumah, Khutbah dan Lagu Dikirim Via WA

Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Purbalingga, Tri Trisnadi, meminta umat kristiani merayakan dan beribadah paskah di rumah

Stock Photo
Ilustrasi Wafat Isa Almasih atau Hari Paskah - Di tengah pandemi virus corona, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Purbalingga Tri Trisnadi, meminta umat untuk beribadat Paskah di rumah. 

"Di Kabupaten Purbalingga ada 29 Gereja Katolik dan Kristen. Semua umatnya mengadakan ibadah di rumah dengan liturgi yang telah ditentukan masing-masing gereja."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Di tengah pendemi virus corona, umat Kristiani diminta untuk merayakan Paskah di rumah saja.

Tidak ada kegiatan ibadah yang digelar di Gereja.

Bahkan kegiatan perayaan Paskah yang rencananya diselenggarakan Pendapa Dipokusumo harus diundur pelaksanaannya.

"Perayaan Paskah harus ditunda dulu karena wabah virus corona. Pendapa belum bisa digunakan hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Purbalingga, Tri Trisnadi, saat dihubungi TribunBanyumas.com, Jumat (10/4/2020).

Tri mengatakan seluruh gereja menunda rangkaian kegiatan karena tidak diizinkan.

Oleh sebab itu umat Kristiani diminta menggelar kegiatan Paskah di rumah.

Di Tengah Pandemi Virus Corona, PWI Minta Wartawan Tak Abaikan Protokol Kesehatan saat Peliputan

Ganjar Angkat Bicara soal Warga Tolak Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Korban Virus Corona di Ungaran

Ekonomi di Jakarta Mati Suri karena Virus Corona, Ratusan Penjahir di Banjarnegara Menganggur

Dr Kariadi Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia Jawa Tengah

"Di Kabupaten Purbalingga ada 29 Gereja Katolik dan Kristen. Semua umatnya mengadakan ibadah di rumah dengan liturgi yang telah ditentukan masing-masing gereja," jelasnya.

Menurutnya prosesi liturgi dilakukan melalui Whatsapp. Setiap umat dapat mendengarkan khutbah dan nyanyian nasrani melalui WhatsApp.

"Khutbah dan lagu-lagunya dikirim via Whatsapp (WA)," tutur dia.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga, Karsono mengatakan aturan Kemenag Pusat pelaksanaan perayaan paskah dapat dilakukan dengan mengunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Namun secara spesifik pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Kantor Pusat maupun kantor wilayah.

"Karena tidak ada surat edaran saya tidak bisa bilang secara rinci," ujar dia.

Sudah Pulang Dinyatakan Sembuh, PDP Wanita Asal Mrebet Purbalingga Meninggal Hari Ini

Terkait pelaksanaan perayaan Paskah, Kata dia, pernah dibahas saat pertemuan yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan perwakilan umat Nasrani.

Pada pertemuan tersebut perwakilan umat Nasrani tidak akan mengumpulkan massa saat pelaksanaan ibadah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved