Berita Bisnis

Lebih Miris Dari Angkutan Berbasis Online, Angkutan Umum Omzet Ambrol Hingga 100 Persen

Nasib angkutan umum di tengah pandemi corona lebih miris dari jasa transportasi berbasis online.

Editor: Rival Almanaf
TribunBnayumas.com/Permata Putra Sejati
Angkutan kota orange yang melintas di Simpang Giri Suman, Minggu (12/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Nasib angkutan umum di tengah pandemi corona lebih miris dari jasa transportasi berbasis online.

Mirisnya, mereka para pelaku transportasi umum non online juga lebih jarang dilirik pemerintah untuk diberi bantuan.

Di Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dimulai Jumat (10/4/2020).

Barcelona Potong Gaji Messi dkk Hingga 70 Persen, Real Madrid Cuma 20 Persen

Kabar Gembira, Pasien Positif Corona di Tegal Sembuh, Tinggal Satu Warga Penderita Covid-19

Prakiraan Cuaca Kabupaten Cilacap Kamis 9 April, Cerah Sepanjang Hari, Tetap di Rumah Aja Ya

Daftar Asupan Bernutrisi untuk Meningkatkan Imunitas di Tengah Pandemi Corona

PSBB Jakarta dilakukan dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau covid-19.

PSBB ini tentunya juga memengaruhi pada sektor transportasi umum.

Walaupun tetap boleh beroperasi dengan melakukan physical distancing, pendapatan dari industri angkutan umum di DKI Jakarta sudah menurun.

Seperti yang dikatakan Shafruhan, Ketua Organisasi Angkutan Darat ( Organda) DKI Jakarta.

Sebelum PSBB diberlakukan, pendapatan dari industri angkutan umum sudah menurun.

“Saat ini (sebelum PSBB) sektor industri angkutan umum sudah mengalami penurunan omzet 75 persen sampai 100 persen."

"Semua moda angkutan umum sudah tidak mampu lagi mempertahankan kelangsungan dari usahanya,” ucap Shafruhan dalam siaran resmi.

Jika hal ini terus terjadi, tenaga kerja di sektor industri transportasi terancam dirumahkan dan tidak bekerja, atau paling parah terancam PHK.

Oleh karena itu, Organda memohon kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta kiranya memberi insentif untuk mempertahankan kelangsungan hidup usaha angkutan umum.

Bantuan yang diminta dari Organda DKI Jakarta kepada gubernur yaitu:

1. membebaskan biaya BBN-KB dan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan

Viral Petugas Medis Tangani Pasien Corona di Ruang Isolasi Salat Pakai APD, Begini Penjelasan RS

Ikhlas Liverpool Gagal Juara Karena Corona, Sadio Mane: Semoga Kita Akan Menang Tahun Depan

Suami Meninggal, Istri Glenn Fredly Posting di Instagram Gewa Bangga menjadi anak Perempuan Ayah

Penipu Ojol Purwokerto - Solo Ternyata Pemudik Jakarta, Alami Demam dan Batuk Harus Dikarantina

2. Membebaskan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum

3. Operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Transjakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudinya (sesuai kontrak)

4. Memberikan bantuan dana (BLT) kepada pekerja (pengemudi/awak kendaraan, mekanik, dan staf) sebagai jaring pengaman sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Omzet Angkutan Umum Runtuh Sampai 100 Persen", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved