Teror Virus Corona
Masa Pencegahan Virus Corona Banyumas Diperpanjang, Berlaku Hingga 29 Mei
Pemkab Banyumas memperpanjang masa pencegahan, penanggulangan, dan penghentian penyebaran virus corona.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Dimana itu tentunya tanpa mengurangi efektivitas, produktivitas, dan nilai kerja, belajar, maupun beribadah.
Lainnya adalah meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan segera membersihkan rumah, lingkungan dengan gerakan hidup sehat (Germas).
"Apabila ada tamu dari luar negeri atau daerah terjangkit Covid-19 untuk segera melaporkan secara berjenjang kepada ketua RT, Ketua RW, kelurahan, atau desa setempat," tuturnya.
Lalu, lanjutnya, tetap saling mengingatkan pada semua warga untuk berdisiplin mencegah
penyebaran Covid-19, serta senantiasa berdoa demi kesehatan dan keamanan.
Patuh dan taat mengikuti anjuran dan seruan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan pimpinan unit kerja, tokoh masyarakat, dan tokoh agama masing-masing.
"Di lingkungan kantor di semua tingkatan agar memberdayakan petugas keamanan dan kebersihan."
"Hal itu untuk mengawal dan mengawasi kegiatan para pegawai di unit kerjanya dengan mengingatkan untuk cuci tangan pakai sabun sebelum masuk ke ruangan," bebernya. (Permata Putra Sejati)
• Sagimin Pulang ke Sumpiuh Banyumas, 18 Hari Jalani Isolasi Akibat Corona, Ini Cerita Bahagianya
• Sopir Penabrak H Supono Mustajab Tertangkap, Bersembunyi di Banjarnegara, Keluarga Tolak Berdamai
• Penyemprotan Disinfektan Bukan Rekomendasi WHO, LIPI Beri Solusi Cara Aman Cegah Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-banyumas-minta-umat-beribadah-di-rumah.jpg)