Sepak Bola Dunia
Legenda Hidup Brasil, Ronaldinho Resmi Bebas dari Penjara
Mantan maestro sepak bola asal Brasi, Ronaldinho akhirnya dibebaskan dari penjara Paraguay, Selasa (7/4/2020)
TRIBUNBANYUMAS.COM, PARAGUAY - Mantan maestro sepak bola asal Brasi, Ronaldinho akhirnya dibebaskan dari penjara Paraguay, Selasa (7/4/2020)
Sebelumnya, Ronaldinho dan saudaranya, Roberto Assis, dipenjara karena kasus penggunaan paspor palsu untuk memasuki Paraguay.
Mereka ditahan sejak awal Maret lalu.
Setelah menghabiskan 32 hari di dalam penjara, hakim Gustavo Amarilla memutuskan untuk membebaskan Ronaldinho dan Roberto Assis.
• Waspada Belanja Online Masker Rawan Penipuan, Sudah Transfer Rp 36 Juta Dikirim Batu-bata
• Film Scorpion King 3: Battle For, Temani Anda di Rumah - Berikut Jadwal Acara TV, Rabu 8 April 2020
• Gugus Tugas Terima Donasi Rp83 Miliar dari Masyarakat untuk Percepatan Penanganan Virus Corona
• Dukung Kinerja Tim Medis RSUD Cilacap, Forkopimda Salurkan Bantuan Ini
Namun, Ronaldinho dan suadaranya masih harus menjadi tahanan rumah dan dilarang meninggalkan Paraguay.
Mereka dipersilakan tinggal di sebuah hotel di Asuncion selama menanti masa percobaan untuk kasus tersebut.
Pengacara Ronaldinho dan Assis diketahui telah membayar uang jaminan 1,3 juta bail atau setara 1,6 juta dolar Amerika Serikat (Rp 25,8 miliar) untuk membebaskan kliennya.
Dilansir dari Goal, Rabu (8/4/2020), permohonan pembebasan Ronaldinho dan Assis pun akhirnya dikabulkan meski mereka masih harus tinggal di Paraguay.
Sebelumnya, permohonan pembebasan Ronaldinho yang diajukan pengacaranya sempat ditolak oleh otoritas Paraguay karena dinilai akan berisiko untuk penerbangan.
Ronaldinho dan saudaranya ditahan setelah kedapatan memakai paspor palsu untuk memasuki Paraguay.
Mereka berkunjung ke negara itu untuk ambil bagian dalam sebuah acara promosi.
Mantan bintang sepak bola Brasil itu lantas harus mendekam di penjara Agrupacion Especializada setelah ditangkap bersama saudaranya di Resort Yacht and Golf Club Paraguay.
"Kantor Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka, menuduh Ronaldinho menggunakan dokumen publik dengan konten palsu dan meminta penahanan preventif," kata Kementerian Dalam Negeri Paraguay dalam sebuah pernyataan.
Pengacara Ronaldinho mengklaim bahwa kliennya mendapatkan paspor Paraguay sebagai hadiah dari sponsol lokal.
Pengacara juga menyatakan, mereka tidak menyadari telah melakukan tindakan melanggar hukum dengan menggunaan paspor tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ronaldinho-saat-tiba-di-kejaksaan-asuncion-untuk-memberikan-keterangan.jpg)