Berita Artis
Bebas Bersyarat Karena Virus Corona, Roro Fitria Ingin Langsung Terjun ke Dunia Hiburan
Aktris yang juga seorang DJ, Roro Fitria merupakan salah satu narapidana yang mendapat status bebas bersayarat untuk mencegah corona.
"Jika memang jalan saya untuk berkiprah lagi di bidang kesenian Alhamdulillah."
"Cuma kalau di bidang lain saya juga sangat bersyukur. InsyaAllah iya," tambahnya.
Diketahui Roro ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminimalisir penularan virus corona.
Berdasarkan surat keputusan yang diterima, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis.
Kebebasan Roro sebagai tindak lanjut dari peraturan yang telah diputuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pihak Kemenkumham melakukan minimalisir penularan corona pada narapidana dengan membebaskan sekitar 30.000 orang.
Peraturan itu tercantum dalam Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Roro dibebaskan melalui program asimilasi di rumah.
Program terebut dimaksudkan agar para narapidana dapat melaksanakan masa pidana mereka di rumah masing-masing.
"Alhamdulillah, rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadiran Allah SWT," ucap Roro.
"Atas takdir dan ketetapannya hari ini, tanggal 2 April 2020 saya bebas."
"Berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 berkenaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," tutur dia.
"Napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah," imbuhnya.
Sebelum bebas, Roro menjelaskan proses yang diikuti untuk menjalankan program asimilasi di rumah.
Roro mengatakan dipanggil oleh pihak administrasi pada Rabu (1/4/2020) sore.