Berita Semarang
Tiap Akhir Pekan di Semarang, Lima Ruas Ditutup Total Selama 24 Jam, Ini Data Rincinya
Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh.
Penutupan 24 jam itu berlaku mulai Jumat (3/4/2020) pukul 18.00 hingga Senin (6/4/2020) pukul 06.00.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai hasil evaluasi dan menindakalnjuti kebijakan penutupan sementara setiap hari dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00.
• Janji Bupati Banjarnegara Kepada Perantau, Melindungi Mereka Agar Tidak Diusir Apalagi Dikucilkan
• Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan
• Dua PDP RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Meninggal, Keduanya Asal Kecamatan Kejobong
• 351 Napi Bebas Bersyarat di Jateng, Kemenkumham: 57 Asal Lapas Kedungpane Semarang
"Jadi, setiap weekend atau akhir pekan beberapa ruas jalan di Kota Semarang bakal ditutup full 24 jam."
"Penutupan ini dimulai dari Jumat (3/4/2020) pukul 18.00," kata AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).
AKBP Ardi, panggilannya mengungkapkan, penutupan 24 jam saat akhir pekan ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).
Setidaknya pula dari penutupan tersebut, masyarakat bisa tetap berada di rumah.
Adapun jalur penutupan penuh selama 24 jam saat akhir pekan meliputi.
1. Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda hingga Simpang Lima Semarang
2. Jalan Pemuda, mulai Mal Paragon sampai Tugu Muda Semarang
3. Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
4. Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima Semarang
5. Jalan Ahmad Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima Semarang
Kasatlantas menerangkan, langkah penutupan 24 jam saat weekend ini guna menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat.
Dimana itu telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kata Kasatlantas, lima ruas jalan protokol di Kota Semarang ini akan ditutup total selama 24 jam tiap akhir pekan.
Menurut AKBP Ardi, untuk berlakunya penutupan 24 jam ini sampai kapan, masih dalam bahasan.
"Ini masih dalam bahasan. Pemberlakuannya sampai kapan, belum ditentukan."
"Ini tergantung keputusan dari Pemkot Semarang," lanjutnya.
Nantinya ada beberapa petugas yang berjaga pada saat penutupan ruas jalur tersebut.
Petugas tersebut terdiri dari personel Satlantas Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang.
"Tetap ada petugas yang jaga. Petugas yang berjaga wajib menghalau warga jika ada yang hendak melintas memasuki jalur-jalur yang ditutup," pungkas AKBP Ardi. (Akhtur Gumilang)
• Sedih Saksikan Insiden Pemakaman Pasien Virus Corona, Ahmad Tohari: Bukan Watak Orang Banyumas
• Alhamdulillah, Tiga PDP RSUD Cilacap Dinyatakan Negatif, Pramesti: Mereka Sudah Dipulangkan
• Jenazah Terlantar 7 Jam di Depan Puskesmas Tamansari, Dinkes Tasikmalaya: Status ODP Asal Jakarta
• Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis