Berita Jawa Tengah

351 Napi Bebas Bersyarat di Jateng, Kemenkumham: 57 Asal Lapas Kedungpane Semarang

Ratusan narapidana (napi) di Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2020) ini dibebaskan secara bersyarat.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, pada Kamis (27/2/2020). 

Dia menerangkan, dari 46 lapas yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang diketahui paling banyak membebaskan bersyarat para napinya.

Marasidin menyebut, terdapat 57 narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang yang dibebaskan.

"Paling banyak di Lapas Kelas I Semarang karena di sana sangat krodit."

"Untuk itulah yang dibebaskan di sana juga sangat banyak," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Musim Pancaroba di Jateng, Berpotensi Muncul Hujan Es

Ini Tiga Fenomena Langit Sepanjang April, Jangan Sampai Kelewatan Menyaksikannya

Pasien Positif Corona Meninggal di Purwokerto Sempat Membaik, Rekan Saat Outbound Sembuh di Solo

Cerita Betty Tan di Purwokerto, Galeri Gaun Pengantin Disulap Jadi Tempat Produksi APD Tenaga Medis

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved