Teror Virus Corona

Wali Kota Riza Falevi: Payakumbuh Tertutup untuk Pendatang, Sementara Waktu. Dampak Virus Corona

Wali Kota Payakumbuh, sumatra barat, Riza Falevi: Tertutup untuk Pendatang, Sementara Waktu. Dampak Virus Corona

TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
Ilustrasi Lockdwon atau karantina wilayah - Kota Payakumbuh tertutup untuk para pendatang, sementara waktu ini, dampak dari masifnya penyebaran virus corona. Kebijakan ini diharapkan mampu mengerem laju penyebaran virus tersebut. 

Wali Kota Riza Falevi: Payakumbuh Tertutup untuk Pendatang, Sementara Waktu. Dampak Virus Corona

TRIBUNBANYUMAS.COM - Wali Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), Riza Falevi, mengeluarkan instruksi yang melarang pendatang, terutama yang berasal dari daerah zona merah virus corona, masuk ke wilayah tersebut.

Karena itu, ia meminta, camat, kepala desa/lurah, hingga ketua rukun tetangga (RT) untuk memantau tiap jengkal lingkungan mereka.

Bila ada yang masih lolos, dan berhasil masuk wilayah Kota Payakumbuh, maka warga pendatang tersebut harus melapor ke instansi terkait dan melakukan isolasi mandiri. 

Hal ini berdasar surat instruksi dari Wali Kota Payakumbuh nomor lima tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 27 Maret 2020 dan ditanda tangani oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falevi.

"Melarang setiap orang yang masuk ke Payakumbuh dari daerah yang terjangkit wabah Covid-19," demikian salah satu instruksi Wali Kota Payakumbuh Riza Falevi dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Riza, Kota Payakumbuh untuk sementara tertutup untuk pendatang dan orang yang datang dari luar daerah.

Untuk itu, camat, lurah, RW dan RT untuk memantau setiap pendatang baru.

"Bagi setiap orang atau pendatang baru yang lolos masuk ke Kota Payakumbuh maka yang bersangkutan diwajibkan melapor dan memeriksakan diri ke posko Covid-19, setelah itu melakukan proses isolasi mandiri," sebutnya.

Selain melarang orang dari daerah terjangkit virus corona, Pemerintah Kota Payakumbuh juga melarang resepsi pernikahan selama masa tanggap darurat bencana wabah virus corona diterapkan sampai keadaan kembali normal.

"ASN Pemkot Payakumbuh juga dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan tetap mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat Payakumbuh dan kepentingan kemanusiaan," paparnya.

Toleransi terhadap instruksi wali kota tentang pembatasan dan pengetatan aktivitas warga dan aksebilitas keluar masuk Kota Payakumbuh diberikan selama tiga hari sejak ditetapkan.

"Camat, lurah bersama dengan KAN, ninik mamak, karang taruna, RT dan RW agar proaktif dalam mendorong masyarakat untuk tinggal di rumah melarang pertemuan dan khusus warga yang berumur 60 ke atas agar tetap di rumah," imbaunya.

Wali Kota Tegal Ajak Kepala Daerah Karantina Wilayah

 Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, secara resmi melakukan karantina wilayah terbatas (local lockdown) per Senin (30/3/2020). 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved