Berita Nasional
Kisah Pilu di Tasikmalaya, Jenazah Pasien Positif Corona Nginap Sehari di Mobil Ambulans
Kisah pilu warga meninggal akibat positif corona saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta yang sempat tertahan karena ditolak warga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TASIKMALAYA - Nasib pilu dialami keluarga pasien positif corona di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Jenazah pasien meninggal itu sempat tertahan di mobil ambulans selama sehari atau sekira 24 jam akibat memperoleh penolakan dari warga setempat.
Ya, kisah pilu seorang warga meninggal akibat positif corona saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta yang sempat tertahan itu tak hanya ditolak warga.
Tetapi juga pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.
• ASN Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini
• Kisah Pilu Kakak Beradik di Banjarnegara, Rumah Ambruk Karena Bambu Sudah Lapuk
• Aturan Mudik Lebaran Segera Dikeluarkan Presiden Joko Widodo, Fadjroel: Ini Sedang Disiapkan
• Tersedia Disinfektan Sistem Drive Thru di Alun-alun Purwokerto, Siapapun Bebas Memanfaatkan
Jenazah terpaksa tetap berada di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.
Sembari menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.
Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekira pukul 01.00, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Jenazah pasien itu akhirnya bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari.
"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium."
"Lokasi krematorium itu ada di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya."
"Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Uus Supangat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya itu berkata, pihaknya sempat khawatir jenazah pasien positif corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.
Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.
Pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan corona sampai dini hari tadi terus berupaya supaya jenazah bisa segera dikremasi dan dikuburkan.
"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan."
"Kebetulan pasien positif corona itu non muslim dan dikremasi."
"Setelah dikremasi kita pun berhasil menguburkan jenazah tersebut dengan petugas berpakaian APD lengkap," tambahnya.
• ODP Virus Corona Menurun di Banyumas, Ini Data Lengkap Update Senin 30 Maret
• 13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
• Update Virus Corona Cilacap 30 Maret, ODP Tambah 137 Orang, PDP Jadi 29 Pasien
• Masuk Pasar Wajib Cuci Tangan dan Gunakan Masker, Bupati Banyumas: Demi Kesehatan Bersama
Proses kremasi dan penguburan jenazah yang sempat diwarnai aksi penolakan warga sekitar karena enggan wilayahnya dilewati ambulans berisi jenazah positif virus corona.
Namun, kepolisian, TNI, dan Pemkot Tasikmalaya mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan membolehkan prosesi kremasi serta penguburan.
"Tadi Kapolres, Dandim, dan Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat."
"Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya seperti dilansir dari Kompas.com, dua orang warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif corona.
Pasien itu meninggal di salah satu rumah sakit saat menjalani perawatan, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Satu diantaranya pasien berstatus positif yang meninggal itu sempat ditolak jenazahnya oleh pihak rumah kremasi.
Sampai akhirnya diyakinkan lewat protokol cegah penyebaran corona oleh Dinkes Kota Tasikmalaya.
"Ya betul, kami menerima kabar duka kembali dini hari sekira pukul 01.00."
"Satu dari lima pasien positif meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit."
"Sebelumnya, 1 status PDP corona dalam perawatan pun meninggal dunia."
"Jadi jumlah meninggal akibat corona di Kota Tasikmalaya sudah dua orang," jelas Uus Supangat, Minggu (29/3/2020).
Uus menambahkan, pihaknya membenarkan sempat adanya penolakan jenazah positif corona yang hendak dikremasi oleh rumah kremasi di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Sampai Sabtu (28/3/2020), tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat drastis menjadi 5 kasus.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Sementara dua di antaranya berstatus PDP dan positif corona diketahui meninggal dunia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya: Ditolak Warga, 24 Jam Tertahan di Ambulans"
• Tidak Bakal Ditilang, Dispensasi Khusus Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Lengkap Polda Jateng
• Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi
• Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta