Berita Artis
Laudya Cynthia Bella Angkat Bicara Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah dan Medina Zein Memanas
Kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein dan terlapor Irwansyah menemui babak baru.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein dan terlapor Irwansyah menemui babak baru.
Setelah Irwansyah memberikan pernyataan tertulis secara terbuka tentang kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein.
Kini, giliran artis Laudya Cynthia Bella memberikan pernyataan terkait kasus yang juga menyeret namanya tersebut.
Lewat Instagram Story miliknya, artis dan juga komisaris utama Bandung Makuta ini memberikan penjelasan terkait kecurigaan Medina Zein atas dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah.
• Video 2 Remaja Perempuan Terseret Ombak Laut Selatan di Cilacap
• Daftar Daerah yang Sudah Terapkan Lockdown di Indonesia, Bagaimana Perbedaannya?
• 28 Jadwal Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan, Berlaku Satu Bbulan. Simak Rincian Berikut
• Anggota DPR RI Meninggal Sebagai PDP Corona Sempat Berkegiatan di Pati, Pemkab Ambil Langkah Ini
Tak jauh berbeda dengan pernyataan Irwansyah, Bella juga mengatakan bahwa keputusan memberikan fee manajemen PT Jcorp Berkah adalah hasil kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh Medina Zein.
"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina."
"Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari pemegang saham atas laporan yang dibuat oleh Direktur melalui telegram chat grup," tulis Bella di akun @laudyacynthiabella.
Bella juga menegaskan Medina Zein setuju dengan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017.
Tetapi, karena harus meninggalkan rapat sebelum selesai, Medina mengirimkan pesan lewat chat di telegram group.
"Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," tulis Laudya Cynthia Bella.
Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Sayangnya, Medina Zein tetap tidak hadir.
Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 November 2019, dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar tanggal 22 November 2019.
Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein.
Tetapi, dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen.