Ibadah Haji 2020

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di Masjidil Haram dan sekitar Kabah yang tampak sepi, yang dsterilkan pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan.

Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik.

Antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya.

Pangeran Charles Putra Mahkota Kerajaan Inggris Positif Virus Corona, Karantina di Skotlandia

Arab Saudi Minta Menag Bersabar

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengirim surat yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, tentang permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru, hingga ada kejelasan soal wabah virus corona.

Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi, perlu melakukan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan dan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi para Jemaah Haji tahun 1441 H.

Namun, sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona, serta berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi hingga memblokade virus dan penularannya secara regional dan internasional, serta  untuk menjaga kesehatan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Atas dasar tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunggu (bersabar), soal penyelesaian kewajiban berkaitan dengan ibadah haji tahun 1441 H.

Surat tersebut ditandatangani Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammad Bin Saleh Bin Taher Benten.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 terus berjalan di tengah wabah virus corona atau covid-19.

Pelunasan Biaya Haji Bisa Melalui Mobile Banking, Begini Cara Mudahnya

Bahkan, mulai Kamis (19/3/2020) ini, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) telah dibuka, dan akan ditutup pada 17 April mendatang.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata Nizar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved