Berita Purbalingga
Perantau Masuk Purbalingga Kategori ODP Virus Corona, Dipantau Tim Satgas Covid-19 Tingkat Desa
Antisipasi penyebaran virus corona melalui pemudik, Pemkab Purbalingga membentuk Pos Siaga Covid-19 di beberapa terminal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Antisipasi penyebaran virus corona melalui pemudik, Pemkab Purbalingga membentuk Pos Siaga Covid-19 di beberapa terminal.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, posko Covid-19 dibentuk di Terminal Bobotsari, Terminal Purbalingga, dan Terminal Bukateja.
Posko Covid-19 terdiri dari tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI-Polri.
• Viral Petai Raksasa di Hutan Banjarnegara, Distankan: Keluarga Fabaceae Tapi Tidak Layak Konsumsi
• Update RSMS Purwokerto Selasa Sore, Dua PDP Virus Corona Meninggal, Hasil Swab Belum Keluar
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
"Tim gabungan itu bertugas mendata penumpang bus dari luar kota yang datang ke terminal."
"Setelah dilakukan pendataan dilakukan pengecekan berupa pengukuran suhu dan diberikan masker serta hand sanitizer."
"Bus yang baru datang juga harus disemprot disinfektan," jelasnya saat melakukan pemantauan kesiapan Satgas Covid 19, Selasa (24/3/2020).
Selain itu, kata Tiwi, petugas juga wajib memasukkan penumpang dari luar kota.
Terutama Jakarta, Tangerang, maupun Depok ke dalam kategori daftar orang dalam pemantauan (ODP).
Data tersebut akan diteruskan ke masing-masing Puskesmas.
"Misal ada orang akan ke Kepala Sawit maupun Karangsari, nanti data itu akan diteruskan ke Puskesmas Kalimamah agar dilakukan pemantauan terhadap ODP," tuturnya.
Meski tidak sakit, menurut dia, masyarakat baru saja pulang dari perantauan harus melakukan isolasi diri di rumah selama dua pekan.
Mereka diimbau agar tidak bepergian dan tetap tinggal di rumah terlebih dahulu.
"Petugas kami bagi shift. Karena posko ini harus ada selama 24 jam," tuturnya.
Selain itu ia juga menugaskan kepala desa (Kades) untuk membentuk satgas di masing-masing desa.
Satgas tersebut bertugas melakukan pemantauan terhadap ODP agar tetap di rumah. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
• Kisah Seorang Ibu Panik Ketahui Bayinya Divonis Positif Corona, Begini Awal Gejalanya
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa