Berita Banyumas
Karena Corona Bupati Banyumas Gelar Rapat Sembari Berjemur di Luar, Simak Hasil Keputusannya
Bupati Banyumas mengadakan rapat sekaligus berjemur dibawah sinar matahari dengan sejumlah pejabat pemda, pada Selasa (24/3/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas mengadakan rapat sekaligus berjemur dibawah sinar matahari dengan sejumlah pejabat pemda, pada Selasa (24/3/2020).
Bertempat di samping Pendopo Si Panji Purwokerto, dengan jarak kursi yang juga di atur, bupati menginstruksikan sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah upaya represif akan diambil oleh Pemkab Banyumas bersama Polri dan TNI dengan membubarkan kerumunan massa selama darurat Corona.
Hal itu ditegaskan dengan akan mulai menggelar operasi secara bersama dan serentak di wilayah Banyumas.
Rapat di bawah sinar matahari berlangsung hampir satu jam dan dipimpin Bupati, dengan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Sekda, Dinas Kesehatan, Kominfo dan Kasatpol PP Kabupaten Banyumas.

• Tim SAR Gabungan Temukan Warga Cimanggu yang Hanyut di Sungai Cikawung, Begini Kondisinya
• Dramatis, Detik-detik Penyelamatan Pengendara Terseret Arus Banjir di Wonosobo Berakhir Tragis
• PDP Corona Ditolak 4 RS, Kepala Puskesmas Kejobong Purbalingga Buat Ruang Isolasi Sementara
• Pasien Sembuh Corona Bisa Mengalami Penurunan Fungsi Paru-paru
"Mulai hari ini, saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam rilis (24/3/2020).
Langkah tersebut dilakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa.
"Himbauan awal masih ada yang berkeberatan, dan ada yang ngeyel," katanya.
Perintah itu tidak berlebihan selain karena sudah berdasar Maklumat Kapolri juga yang lebih utama adalah untuk keselamatan warga Banyumas secara umum.
Bupati kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat beberapa waktu agar tetap tinggal di rumah saja.
Hal ini demi menghindari penularan wabah corona atau Covid-19.
Selain itu gugus tugas penanganan Covid-19 Banyumas akan membuat surat keputusan untuk tim pembubaran massa sampai unit terkecil yaitu sampai Desa dan RT/RW.
"Apabila diperlukan dibuatkan SK, saya tanda tangan biar mereka mantap dalam melaksanakan tugas," tandas bupati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Imam Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melakukan operasi, dan penyisiran.
Pihaknya mengatakan jika banyak diantara masyarakat sudah memahami ada orang hajatan pernikahan, hanya melakukan ijab saja.

• Rapid Test Corona Mulai Digelar di Semarang, Simak Kriteria Prioritas yang Bisa Mengikutinya
• Resmi! Program Mudik Gratis Lebaran 2020 Dihapus Kementerian Perhubungan
• Detik-detik Warga Nongkrong di Emperan Toko Kebumen Dibubarkan Polisi untuk Cegah Infeksi Corona
• Alhamdulilah, Pasien Positif Corona di RSMS Purwokerto Membaik, Begini Kondisinya Sekarang