Berita Cilacap
Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
Dinkes Kabupaten Cilacap menilai warganet yang mengumbar identitas pasien di media sosial adalah bentuk tidak simpatik, tanpa ada rasa kemanusiaan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang warganet membagikan foto bergambar orang-orang sedang menghadiri pemakaman.
Orang-orang yang di makam itu mengenakan masker dan jas hujan.
Lantas, si pengunggah foto itu mengatakan, foto tersebut adalah proses pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.
Seorang warganet juga menambahkan identitas orang meninggal itu secara lengkap, mulai dari nama lengkap, alamat rumah, dan umur.
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
• Isi Ulang Hand Sanitizer Gratis di Alun-alun Purwokerto, Bupati: Banyumas Berstatus Bahaya Corona
• Kalau Warga Cilacap Butuh Informasi Virus Corona, Dijamin Tanpa Hoaks, Hubungi Saja Nomor Ini
”Semoga masyarakat dijauhkan dari virus corona, tetap sehat, lebih hati-hati, tetap jaga kesehatan,” tulis warganet di statusnya yang dibagikan di grup media sosial.
Menanggapi informasi PDP yang beredar di grup media sosial, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi menyesalkannya.
Pihaknya menilai warganet yang mengumbar identitas pasien di media sosial adalah bentuk tidak simpatik, tanpa ada rasa kemanusiaan.
Menurutnya, itu berdampak bagi pasien dan keluarga pasien.
Juga bisa menambah kepanikan warga, khususnya di Kabupaten Cilacap.
”Sesuai aturan, identitas pasien yang boleh dibagikan ke publik hanya jenis kelamin dan umur,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/3/2020).
Pramesti juga menambahkan, hak privasi dan identitas pasien itu juga dijamin dalam undang-undang.
Sehingga bisa dilaporkan dan ada ancaman pidana bagi yang melanggar hak privasi pasien maupun mengumbar identitas pasien secara lengkap.
”Sebaiknya itu ditepati. Jangan membuka identitas pasien,” ujar Pramesti.
Sementara itu, hasil laporan harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap pada Senin (23/3/2020), jumlah PDP sebanyak 17 orang.
Secara rinci, 5 orang dinyatakan negatif, 12 orang masih menunggu hasil laboratorium, 0 positif virus corona, dan 1 orang meninggal dunia.