Pilkada 2020
Pelantikan PPS Kota Solo Ditunda, Ketua KPU: Karena KLB Virus Corona, tapi Penetapan Tak Berubah
Pelantikan PPS Kota Solo Ditunda, Ketua KPU: Karena KLB Virus Corona, tapi Penetapan Tak Berubah
Pelantikan PPS Kota Solo Ditunda, Ketua KPU: Karena KLB Virus Corona, tapi Penetapan Tak Berubah
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Solo ditunda.
Rencana semula, anggota PPS tersebut dilantik pada Minggu (22/3/2020) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pelantikan anggota PPS ditunda karena kampung halaman Jokowi itu masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.
Selanjutnya, ujar dia, pelantikan direncakan akan dilaksanakan pada Selasa (31/3/2020) mendatang.
"Pelantikan anggota PPS kita tunda karena KLB virus corona. Tapi ini hanya seremonialnya saja yang ditunda."
• Alasan Kenapa 700 Ribu Orang Indonesia Berpotensi Terinfeksi Virus Corona
• 3 Anggota Keluarga Tjahjo Kumolo Positif Virus Corona: Saya Negatif, Mohon Doanya
• 10 Fakta Baik Soal Virus Corona yang Bisa Menjadi Harapan
• Makan Malam Terakhir, Satu Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Tiga Meninggal
"Sementara penetapannya tak berubah, tetap tanggal 22 Maret 2020," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Nurul mengatakan telah berkoordinasi dengan KPU RI terkait penundaan pelantikan anggota PPS itu.
Dia menyebutkan ada 162 anggota PPS yang dilantik pada Selasa pekan depan. Mereka tersebar di 54 kelurahan di Solo.
Setelah dilantik, para anggota PPS tersebut akan membantu proses verifikasi faktual dukungan terhadap calon perseorangan yang dilakukan oleh KPU Kota Solo.
"Setiap kelurahan nanti ada tiga orang anggota PPS," terang dia.
• Bukan TKW, Kita! Kronologi Anggota DPRD Blora Tolak Cek Kesehatan Setelah Pulang Kunker dari Lombok
Dengan berbagai pertimbangan karena masih ada virus corona, pelantikan anggota PPS tersebut tidak akan dipusatkan dalam satu tempat.
Tetapi dilaksanakan di setiap kecamatan.
"Model pelantikannya per kecamatan. Kecuali Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan. Karena melihat kondisinya masih seperti ini," ungkapnya.
Meski di tengah mewabahnya virus corona, terang Nurul, tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI dan belum ada perubahan.
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka