Teror Virus Corona

Malaysia Deportasi Ratusan TKI dan WNI, Tak Mau Pusing di Tengah Lokcdown

Malaysia Deportasi Ratusan TKI dan WNI, Tak Mau Pusing di Tengah Lokcdown

Istimewa/Dok Dishub Kalbar
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB. 

Malaysia Deportasi Ratusan TKI dan WNI, Tak Mau Pusing di Tengah Lokcdown

TRIBUNBANYUMAS.COM, PONTIANAK - Otoritas Malaysia mendeportasi sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah, Sabtu (21/3/2020).

 Pemulangan paksa ini dilakukan di tengah kebijakan lockdwon, akibat wabah virus corona yang terus meluas di negara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat ( Kalbar), Manto, mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.

Dituturkan, yang dideportasi setidaknya ada 178 orang, yang terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali, pasalnya pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM untuk orang keluar rumah.

Malah ke Pasar dan Rewang Tetangga, Pasien Suspect Corona Ini Dijemput Paksa. Sekomplek Diisolasi

Tak Semujur Nasib Jahe Saat Corona, Sama-sama Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Harga Jambu Biji Merosot

ODP dan PDP Virus Corona Meninggal di Madiun, Tak Ada Riwayat Kontak dengan Orang Positif Covid-19

Pelantikan PPS Kota Solo Ditunda, Ketua KPU: Karena KLB Virus Corona, tapi Penetapan Tak Berubah

Lanjut disampaikan, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.

"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.

Tentara Malaysia Turun Tangan Atasi Warga Bandel Kala Lockdown

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Malaysia tak mau ambil pusing untuk mengurusi warganya yang tak patuh pada kebijakan 'lockdown'.

Mereka terpaksa mengerahkan tentara untuk membantu kepolisian menghentikan pergerakan warga Malaysia.

Pasca-penetapan lockdown pada, Rabu (18/3/2020), warga terlihat masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa.

Imbauan pemerintah agar warganya tak meninggalkan rumah pun serasa tidak digubris oleh sebagian warga Malaysia.

Sudah Sebar Undangan, Gawe Mantu Bupati Banyumas Ditunda: Harusnya Hari Ini Resepsi Pernikahan

Hingga akhirnya, Jumat (20/3/2020), otoritas Malaysia menurunkan tentara untuk mendisiplinkan warganya akan aturan lockdown.

Pengerahan tentara dilakukan karena banyak warga Malaysia yang melanggar aturan isolasi yang kini diberlakukan.

Media asing lokal dalam laporannya mengatakan warga Malaysia banyak yang mengabaikan larangan ke luar rumah dan segala aturan yang diberlakukan selama lockdown berlangsung.

Ada yang masih berjalan atau joging di taman dan ada yang tetap makan di luar.

Polisi Malaysia awalnya ditugasi untuk menegakkan larangan-larangan yang diberlakukan.

Namun Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob menyatakan tentara-tentara Malaysia akan ikut dilibatkan mulai Minggu (22/3/2020) mendatang.

3 Anggota Keluarga Tjahjo Kumolo Positif Virus Corona: Saya Negatif, Mohon Doanya

Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka

Resmi! Polri Tunda Penerimaan Tamtama, Bintara, hingga Taruna Akpol 2020, Simak Info Lengkapnya

Enam Penumpang Berada di Mobil yang Terjebak Jalan Ambles Sepanjang 30 Meter di Cianjur

"Kami yakin bahwa dengan bantuan tentara, penegakan yang lebih keras akan bisa dilakukan," ucap Ismail dalam konferensi pers.

"Masih ada banyak orang yang tidak peduli soal perintah dari pemerintah," imbuhnya.

Untuk diketahui, warga Malaysia diperintahkan untuk tetap di rumah selama lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (movement control order/MCO) diberlakukan hingga 31 Maret mendatang.

Semua sekolah dan kebanyakan pusat bisnis ditutup sementara.

Warga Malaysia juga dilarang pergi ke luar negeri dan seluruh warga asing dilarang masuk ke negara tersebut.

Selain itu, beberapa taman di Malaysia ditutup dua minggu.

Pihak Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) juga telah memasang pemberitahuan. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved