CPNS 2019

SKB CPNS Ditunda? Kalau Jadwalnya Mulai 25 Maret, Simak Penjelasan Lengkap BKN

Apakah tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 terimbas masifnya wabah virus corona (Covid-19)?

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi - Pelaksanaan seleksi CPNS. 

Jadwal SKB, lanjut dia, berlangsung pada 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Salah satu agenda rapat adalah apakah SKB akan ditunda, jika ditunda berapa lama," papar Paryono.

"Nanti Panselnas akan rapat membahas masalah ini."

"Jadi memang belum ada keputusan karena baru akan dirapatkan. Tapi itu jadi agenda pembicaraan rapat," lanjut dia.

Terpilih Secara Aklamasi, AHY Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Tiga Tugas Besar Putra Sulung SBY

PDIP Siapkan Roadshow 18 Kecamatan, Kenalkan Calon Bupati Purbalingga, Termasuk Wakilnya

Mengenai SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.

Adapun yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved